Rabu 14 Aug 2019 23:37 WIB

Gerindra Dominasi Raihan Kursi DPRD Sumbar

Gerindra peroleh 14 kursi DPRD sedangkan PDIP hanya 3 kursi

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Rapat pleno terbuka KPU Sumbar untuk penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sumbar di Padang, Rabu (14/8)
Foto: Republika/Febrian Fachri
Rapat pleno terbuka KPU Sumbar untuk penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sumbar di Padang, Rabu (14/8)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Partai Gerindra keluar sebagai pemenang pada Pemilihan Umum Legislatif untuk daerah Sumatera Barat periode 2019-2024. Partai yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut merebut 14 kursi di DPRD Sumatera Barat.

"Dengan ini kita tetapkan hasil perolehan kursi DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024," kata Ketua KPU Sumbar Amnasmen, di Mercure Hotel, Padang, Rabu (14/8).

Gerindra meraih 14 kursi dari delapan daerah pemilihan yang ada di Sumbar. Partai yang tergabung dalam gerbong koalisi pengusung pasangan capres nomor urut dua Prabowo-Sandiaga Uno pun mendapatkan jatah kursi DPRD. Tercatat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan 10 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 10 kursi dan Partai Demokrat 10 kursi.

Partai Golkar yang merupakan pemenang Pemilu Legislatif tingkat provinsi tahun 2014 lalu hanya merebut 8 kursi. Sementara partai-partai yang tergabung dalam koalisi pengusung pasangan capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin mendapat kursi yang terbilang minim. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat tiga kursi, Nasdem tiga kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) empat kursi. PDIP yang notabene merupakan partai pemenang Pemilu 2019 hanya mendapat tiga kursi di DPRD Sumbar 2019-2024.

Pada Pemilu Legislatif DPRD Sumbar 2019 ini, Partisipasi pemilih 81 persen dengan total pemilih 3,7 juta suara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement