Kamis 22 Aug 2019 17:05 WIB

Malioboro tak Lagi Dilalui Kendaraan Bermotor

Pejalan kaki diberikan ruang lebih luas untuk menikmati kawasan Malioboro.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Nora Azizah
Situasi uji coba Jalan Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor
Foto: Republika/ Wihdan
Situasi uji coba Jalan Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor

 

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan melakukan uji coba full pedestrian pada Selasa (27/8) mendatang. Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan, full pedestrian ini akan dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Nantinya, tidak ada kendaraan bermotor yang dapat melewati kawasan tersebut.

Baca Juga

 

"Tanggal 27 Agustus kita mulai jam 09.00 maka Jalan Malioboro 99 persen full pedestrian," kata arif di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (22/8).

 

 

Uji coba untuk semipedestrian sebelumnya telah dilakukan dua kali. Pada yang ketiga nanti percobaannya akan diberlakukan full pedestrian.

 

 

"Insya Allah di Selasa ketiga besok tidak ada lagi perlintasan kendaraan bermotor dari Jalan Sosrowijayan sampai Simpang Dagen yang melewati Malioboro. Jadi hampir full Malioboro nanti sebagai ruang pedesterian," jelas Arif.

 

 

Ia mengatakan, pemberlakukan full pedestrian ini guna memberikan ruang kepada masyarakat agar bisa lebih menikmati kawasan Malioboro. Selain itu, sebagai bentuk upaya dalam merawat Malioboro, khususnya aktivitas ekonomi.

 

 

Meski ramah pejalan kaki, transportasi umum seperti Trans Jogja tetap diperbolehkan melewati kawasan Malioboro, termasuk kendaraan yang sifatnya kedaruratan.

 

 

"Kendaraan yang sifatnya kedaruratan seperti ambulans dan pemadam kebakaran boleh," kata Arif.

 

 

Arif mengatakan, hal ini tentu telah dikoordinasikan dengan pihak terkait lainnya. Baik dengan Dishub DIY maupun dengan UPT Malioboro serta pihak terkait lainnya.

 

 

"Ini yang kami progres untuk memetakan situasi nantinya tentang arus lalu lintas. Kami dalam hal ini sebagai supporting system menyiapkan informasi ini," ujarnya.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement