Kamis 22 Aug 2019 19:07 WIB

Mendagri Respons Wacana Provinsi Bogor Raya

Kemendagri sedang moratorium pemekaran daerah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/8).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKATA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya dan perluasan Kota Bogor. Tjahjo menegaskan usulan tersebut masih berupa wacana dan saat ini Kemendagri sedang moratorium atau penundaan sementara terkait sejumlah masukan pemekaran daerah.

Tjahjo mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada 314 aspirasi yang masuk ke Kemendagri terkait permohonan dan aspirasi otonomi daerah baru. Namun, kata Tjahjo, permohonan dan aspirasi tersebut belum dapat diterima karena Indonesia sudah memiliki 514 daerah.

Baca Juga

"Kan enggak mungkin itu, sekarang udah 514 kabupaten kota, masak, mau ditambah lagi 500 lagi," kata dia usai menghadiri rapat lintas Kementrian di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/8).

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya memunculkan wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya. Namun, Bima kemudian juga mempertimbangkan opsi lain seperti pemekaran Kota Bogor, atau bergabung dengan Jakarta.

Bima mengaku antara pembentukan provinsi baru atau perluasan Kota Bogor tak ada yang menjadi prioritas pemerintahannya. Semua opsi, menurutnya, akan dikaji oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Sejauh ini, kata Bima, usai wacana perluasan kota dan pembentukan provinsi berkembang, ia mendapatkan usulan dari pengamat dan masyarakat. Usulan tersebut, ia mengatakan, memperbanyak opsi tentang langkah apa yang akan diambil oleh Pemkot Bogor.

"Opsi semakin banyak awalnya hanya tentang wilayah Kota Bogor dan kabupaten kemudian ditambah Bogor apakah bergabung provinsi baru, atau apakah gabung Jakarta, ini bagus saya senang isu ini direspon banyak pihak, jadi kita banyak opsi," ungkapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement