Senin 26 Aug 2019 12:41 WIB

KPK Panggil Aher

Aher akan diperiksa sebagai saksi untuk tersang Iwa Karniwa

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari Gedung Sate, Kota Bandung, usai melakukan pemeriksaan ruang kerja Sekda Jawa Barat non aktif Iwa Karniwa, Rabu (31/7).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari Gedung Sate, Kota Bandung, usai melakukan pemeriksaan ruang kerja Sekda Jawa Barat non aktif Iwa Karniwa, Rabu (31/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap proyek pembangunan Meikarta yang melibatkan Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Iwa Karniwa (IWK). Pada Senin (26/8) penyidik KPK memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersang IWK (Iwa Karniwa, Sekda Jawa Barat)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (26/8).

Selain Aher, penyidik KPK juga akan memeriksa dua saksi lainnya dari unsur swasta. Mereka yakni, Soetono Toere dan James Yehezkeil. Keduanya juga diperiksa untuk tersangka Iwa Karniwa.

Sebelumnya, pada Jumat (23/8), penyidik  memeriksa mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar. Usai menjalani pemeriksaan, Deddy mengaku pemeriksaannya tak jauh berbeda dengan sebelumnya. Dalam kasus ini, Deddy juga pernah dimintai keterangannya untuk mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan lainnya.

"Jadi intinya adalah memperdalam BAP (berita acara pemeriksaan) saya yang pertama dengan tersangka bupati dan kawan-kawan. Kali ini dengan tersangka pak Iwa," ungkap Deddy di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/8).

Penyidik, kata Deddy, juga masih mendalami hasil-hasil rapat di BKPRD. "Jadi ada keputusan-keputusan BKPRD yang dikaji kembali, ditanyakan kembali dan beberapa surat yang saya juga baru tahu ya, konfirmasi tentang hal-hal tersebut," tutur Deddy.

Dalam kesempatan tersebut, Deddy juga mengakui bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) tata ruang dari Pemkab Bekasi untuk proyek pembangunan Meikarta bermasalah. Meski demikian, menurutnya Meikarta sudah mengantongi izin pembangunan di atas lahan seluas 84,6 hektar.

"Kan sudah selesai (proses perizinannya). Yang 84,6 hektar sudah selesai, dan itu hak mereka. Yang jadi persoalan kan Raperda. Raperda perubahan tata ruang," ucap Deddy.

KPK sendiri sejauh ini memang tengah menelisik peran-peran dari pihak lain yang ikut menikmati suap Mega Proyek milik Lippo Group tersebut. Terlebih, berdasarkan temuan-temuan baru dan sejumlah fakta persidangan yang menyatakan terdapat unsur legislator yang ikut bermain dalam proyek ini.

"Dari fakta-fakta yang ada, kami duga masih ada pihak lain yang menerima aliran dana. Ataupun masih ada pihak lain yang diduga berperan dalam konstruksi perkara ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement