SUKAJADI, AYOBANDUNG.COM—Setelah menjalani operasi bedah plastik, kondisi salah seorang polisi yang terbakar saat mengamankan aksi di depan Kantor Bupati Cianjur, Kamis (18/8/2019), Bripda Yudi Muslim, mulai membaik. Dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung menyebutkan jika proses perawatan berjalan lancar dalam beberapa hari ke depan pasien bisa pulang.
"Rabu depan akan dibuka lagi balutannya dan dicek grafnya. Jadi, kalau baik keadaannya, Jumat sudah bisa dipulangkan," ujar Dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin, dr Hardisiswo Soedjana, kepada awak media, Senin (26/8/2019).
Hardisiswo mengatakan, perlu adanya penambalan kembali kulit di bagian samping, dan diharapkan setelah operasi terakhir jaringan epitel bisa tumbuh.
AYO BACA : Ridwan Kamil Minta Pendemo Tak Lagi Pakai Kekerasan
"Yang belum ditambal itu diharapkan tumbuh epitel. Jadi jika terjadi seperti itu mungkin tidak perlu (ditambal). Apalagi sekarang sudah semakin baik," katanya.
Menurutnya, kondisi pasien sudah mulai membaik dibandingkan sebelum operasi. Bahkan, pasien kini sudah bisa tidur dengan lelap dan makan dengan baik.
"Di luar alam bawah sadarnya ada tekanan atau depresi karena liat lukanya seperti itu, mungkin dia berpikir tidak bisa berfungsi baik tangannya. Insyaallah dengan perawatan dan fisioterapi yang baik, bisa kembali baik," terangnya.
AYO BACA : Kapolda Jabar Sampaikan Bela Sungkawa Atas Berpulangnya Ipda Erwin
Hardsiswo menerangkan, meski sudah pulang, pasien harus menjalani fisioterapi untuk proses pemulihan. Fisioterapi dilakukan agar luka bakar pasien segera pulih dan fungsi bagian tubuh yang terbakar kembali normal.
"Yang ditakutkan dari luka bakar itu lukanya sembuh tapi fungsinya berkurang karena tarikan-tarikan. Kalau di rumah harus kontrol rutin 3-4 hari untuk pengecekan," sebutnya.
Sementara itu, kata dia, Bripda FA Simbolon pada pekan lalu tidak menjalani penambalan kulit, hanya dibersihkan saja karena sebagian besar lukanya dangkal. Diharapkan perawatan yang sedang dilakukan bisa merangsang tumbuhnya epitel.
"Diharapkan setelah dibersihkan epitelnya bisa merembet atau tumbuh. Maksimal seminggu sudah bisa pulang, dengan catatan harus dilakukan fisioterapi," katanya.
AYO BACA : Ipda Erwin Meninggal, Hukuman Para Pelaku Makin Berat?