Jumat 30 Aug 2019 17:06 WIB

Sukabumi Waspadai Peredaran Narkoba yang Kembali Marak

Pengungkapan kasus narkoba hampir terjadi setiap pekan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Penangkapan pengedar dan pemakai narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Penangkapan pengedar dan pemakai narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi mewaspadai peredaran narkoba di tengah masyarakat. Sebab saat ini mulai marak lagi peredaran narkoba yang diungkap aparat Polres Sukabumi Kota.

"Pengungkapan narkoba hampir ada setiap minggu," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro disela-sela gerakan shalat berjamaah di Masjid Agung Kota Sukabumi, Jumat (30/8). Rata-rata ada dua hingga tiga kali pengungkapan kasus narkoba.

Baca Juga

Menurut Susatyo, selain narkoba seperti ganja dan sabu polisi juga mengamankan obat-obatan keras yang digunakan pelajar. Padahal, penggunaan obat-obatan keras ini sangat membahayakan kesehatan.

Susatyo mengatakan, upaya penanganan narkoba bukan hanya bertumpu pada penangkapan para pengedar. Akan tetapi lebih kepada pencegahan peredaran narkoba. Kuncinya kata Susatyo, ada di keluarga dan sekolah. Dalam artian kedua lingkungan ini harus berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan kewaspadaan menghadapi peredaran narkoba khususnya sabu-sabu harus ditingkatkan. Di mana Sukabumi masuk wilayah zona merah yang menunjukkan peredaran narkoba di Sukabumi masuk jalur transaksi.

Terakhir kata Fahmi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar dan Sukabumi mengungkap peredaran sabu seberat satu kilogram di perlintasan Sukabumi-Bogor tepatnya di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu pemkot berharap kewaspadaan di wilayah yakni RT RW dalam menggiatkan siskamling dan remaja dan anak ikut pengajian atau gerakan masjid mengaji.

Selain itu wilayah kontrakan dan kos-kosan harus diberikan perhatian khusus. Pemda kata Fahmi tidak bisa berjalan sendiri, ketika ada gelagat mencurigakan segera laporkan dan akan ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menyita puluhan gram narkoba jenis sabu dan ganja. Barang bukti tersebut diamankan polisi di sepanjang Agustus 2019. "Kami telah mengamankan tersangka sebanyak 12 orang dari empat wilayah yakni Citamiang, Cikole, Gunungpuyuh, dan Sukabumi," ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Maolana. Barang bukti yang diamankan yakno 49,8 gram sabu dan ganja 43,23 gram.

Maolana mengatakan, belasan tersangka ini masing-masing ada yang sebagai pemakai dan pengedar narkoba. Mereka mendapatkan narkoba dengan sistem tempel dan ada yang langsung.

Maolana mengatakan, pelaku mendapatkan barang dengan cara dipetakan di satu tempat dengan arahan dari seseorang yang mengarahkan. Ironisnya, dari belasa tersangka ada seorang wanita yang berperan sebagai penjual. Para tersangka lanjut Maolana, mendapatkan barang tersebut dari luar daerah dan rata-rata berasal dari Sukabumi dan perbatasan Cianjur. Alasannya mereka menjual narkoba rata-rata karena faktor ekonomi dan kebutuhan hidup.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kini belasan tersangka narkoba ini diamankan di Mapolres Sukabumi Kota.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement