Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2019). KPK resmi menahan Iwa Karniwa terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. (FOTO : Rivan Awal Lingha/Antara)
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa berjalan meninggalkan gedung seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif Iwa Karniwa selama 20 hari ke depan dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Iwa merupakan tersangka baru dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.
"IWK ditahan 20 hari di rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi Jumat (30/8).
KPK, kata Yuyuk, juga mendalami informasi dari masyarakat terkait Iwa selama menjabat sebagai sekda. KPK juga sedang mendalami informasi lain yang diterima dari masyarakat terkait yang bersangkutan selama menjadi sekda.
sumber : Republika, Antara
Advertisement