Selasa 03 Sep 2019 20:18 WIB

Sumur Wakaf ACT Solusi Jangka Panjang Kekeringan di Grogol

ACT berkomitmen menyalurkan jutaan liter air bersih dan sumur wakaf.

ACT membangun sumur wakaf untuk membantu mengatasi kekeringan.
Foto: ACT
ACT membangun sumur wakaf untuk membantu mengatasi kekeringan.

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNGKIDUL -- Sepanjang musim kemarau ini, Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah berkomitmen menyalurkan jutaan liter air bersih dan sumur wakaf untuk atasi kekeringan. Kedermawanan yang diamanahkan kepada ACT salah satunya terwujud pada pembangunan sumur wakaf Global Wakaf-ACT di Kabupaten Gunungkidul. 

Selama musim kemarau, warga Dusun Grogol hanya bergantung pada sumber mata air dari bak penampungan umum yang lokasinya di tengah sawah. Hanya satu sumber mata airnya, di bak penampungan itu.

"Jadi, warga di sini kalau tengah malam pada tidak tidur untuk secara bergiliran ambil air. Terima kasih banyak, sudah dibangunkan sumur bor untuk desa kami. Insyaallah akan sangat bermanfaat untuk kami dan Masjid Al Hidayah yang sangat kekurangan air ini,” ujar Suwanto selaku Kepala Dusun Grogol, seperti dalam siaran persnya.

Kondisi darurat tersebut menjadi perhatian utama Aksi Cepat Tanggap (ACT) DIY untuk melakukan aksi nyata. Aksi tersebut diimplementasikan melalui pembangunan Sumur Wakaf untuk membantu mempermudah warga mendapatkan akses air bersih.

Kabupaten Gunungkidul menjadi prioritas utama Global Wakaf-ACT DIY dalam membantu mengatasi bencana kekeringan yang sifatnya tahunan. Sumur Wakaf merupakan solusi jangka panjangnya, selain program pendistribusian air bersih yang sudah intens dilakukan sejak Juni lalu.

"Kehadiran Sumur Wakaf diharapkan secara perlahan dapat memutus rantai bencana kekeringan setiap kali musim kemarau tiba,” ujar Bagus Suryanto selaku Kepala Cabang Global Wakaf-ACT DIY.

Tidak adanya sumur bor dan telah mengeringnya sumur-sumur galian milik warga, membuat warga Dusun Grogol hanya mengandalkan satu-satunya bak penampungan yang mereka miliki. “Kalau malam ikut ngantri sama warga bergantian ambil air untuk keperluan wudhu dan MCK di masjid sini” ujar Sutoyo, takmir Masjid Al Hidayah.

Sementara itu, Syaiful dari PT Bimo Transport salah satu wakif juga menyampaikan, “Kami selaku wakif mempercayakan pembangunan Sumur Wakaf di Gunungkidul ini kepada Global Wakaf–ACT. Semoga manfaat Sumur Wakaf ini dapat dinikmati banyak masyarakat,” jelasnya.

Pembangunan Sumur Wakaf berkedalaman 76 meter di Dusun Grogol dimulai sejak akhir Agustus lalu. Pengeboran sumur sudah selesai dan akan dilanjutkan dengan pembangunan MCK, tandon air, pemasangan pompa, serta pipanisasi ke masjid dan ke warga sekitar.

Ketika pembangunan selesai sepenuhnya, Sumur Wakaf dapat dimanfaatkan 81 KK atau 380 jiwa. Selain distribusi air bersih, Global Zakat - ACT juga telah membangun 1.400 sumur wakaf di seluruh Indonesia untuk menyuplai kebutuhan air melalui mobile water tank dengan total 60 juta liter per bulan.

Hingga saat ini, ACT terus mendistribusikan jutaan air bersih di seluruh daerah kekeringan hingga beberapa bulan kedepan. ACT juga mengajak semua masyarakat untuk bahu-membahu mengirimkan bantuannya melalui aksi nyata untuk saudara-saudara di bit.ly/DermawanAtasiKekeringan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement