REPUBLIKA.CO.ID, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menetapkan hasil perolehan suara partai politik tingkat nasional Pemilu 2019 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8). Berdasarkan penetapan tersebut, PDIP memperoleh kursi terbanyak di DPR.
PDIP: 27.053.961 suara sah (19,33 persen), 128 kursi DPR
Golkar: 17. 229.789 suara sah (12,31 persen), 85 kursi DPR
Gerindra: 17.594.839 suara sah (12,57 persen), 78 kursi DPR
PKB: 13.570.097 suara sah (9,69 persen), 58 kursi DPR
Nasdem: 12.661.792 suara sah (9,05 persen), 59 kursi DPR
PKS: 11.493.663 suara sah (8,21persen), 50 kursi
Partai Demokrat: 10.876.057 suara sah (7,77 persen), 54 kursi
PAN: 9.572.623 suara sah (6,84 persen), 44 kursi
PPP: 6.323.147 suara sah (4,52 persen), 19 kursi