Ahad 08 Sep 2019 08:42 WIB

Iran Langgar Kesepakatan Soal Tingkatan Pengayaan Uranium

Pada Mei Iran telah mulai melampaui batas kapasitas nuklir yang ditetapkan oleh JCPOA

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nidia Zuraya
Foto menunjukkan bagian atas dari fasilitas nuklir reaktor air berat Arak, 250 kilometer barat daya ibu kota Teheran, Iran.
Foto: Mehdi Marizad/Fars News Agency via AP
Foto menunjukkan bagian atas dari fasilitas nuklir reaktor air berat Arak, 250 kilometer barat daya ibu kota Teheran, Iran.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran menyatakan pada Sabtu (7/9), pihaknya sekarang mampu meningkatkan pengayaan uranium melewati tingkat 20 persen, dan telah meluncurkan sebuah mesin sentrifugal. Langkah ini merupakan pelanggaran lebih lanjut di bawah kesepakatan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) 2015 dengan kekuatan dunia.

"Kami telah mulai meningkatkan batasan pada Penelitian dan Pengembangan kami yang diberlakukan oleh perjanjian. Ini akan mencakup pengembangan sentrifugal yang lebih cepat dan maju," kata juru bicara badan nuklir Iran, Behrouz Kamalvandi pada konferensi pers yang disiarkan televisi.

Baca Juga

JCPOA membatasi program nuklir Iran dengan adanya imbalan bantuan dari sanksi. Akan tetapi kesepakatan mulai ditinggalkan oleh Teheran, semenjak Amerika Serikat (AS) menarik diri dari JCPOA tahun lalu, dan memberikan sanksi perdagangan minyak Iran.

Pada Mei, Iran telah mulai melampaui batas kapasitas nuklir, yang ditetapkan oleh JCPOA sebagai balasan atas tekanan AS pada Iran. Teheran menyatakan langkah-langkahnya dapat dibalik, namun jika penandatangan perjanjian Eropa berhasil mengembalikan aksesnya ke perdagangan luar negeri dalam perjanjian nuklir, yang diblokir oleh penerapan kembali sanksi AS.

Kesepakatan itu membatasi tingkat kemurnian. Iran dapat memperkaya uranium sebesar 3,67 persen, sesuai untuk pembangkit listrik sipil, dan jauh di bawah ambang batas kadar senjata nuklir sebesar 90 persen.

Inspektur nuklir PBB melaporkan pada Juli bahwa Iran telah meningkatkan pengayaan murni hingga 4,5 persen. Kamalvandi mengatakan, Teheran sekarang dapat melampaui level 20 persen, tingkatan yang lebih signifikan menuju 90 persen, namun menurutnya sekarang tidak perlu sampai sana.

"Pihak-pihak Eropa dalam perjanjian harus tahu bahwa tidak ada banyak waktu yang tersisa, dan jika ada beberapa tindakan yang harus diambil (untuk menyelamatkan JCPOA), itu harus dilakukan dengan cepat," ucap Kamalvandi

Adapun kesepakatan itu membatasi jumlah mesin yang memperkaya uranium, sekitar 6.000 turun dari sekitar 19 ribu sebelum 2015. Ini memungkinkan Iran untuk memperbaiki uranium dengan sentrifugal IR-1 generasi pertama yang lambat. Kemudian menggunakan sejumlah kecil sentrifugal, yang lebih canggih untuk penelitian, tetapi tanpa menimbun uranium yang diperkaya untuk jangka waktu 10 tahun.

Kamalvandi mengungkapkan, Iran telah mulai menggunakan serangkaian sentrifugal, yang lebih maju sebagai bagian dari langkah bertahap untuk menurunkan komitmen nuklirnya.

"Ini termasuk mesin IR-6 yang sekarang telah diberi umpan gas (uranium). Rantai 20 sentrifugal IR-4 juga telah dimulai. IR-6 juga dimulai sebagai rantai 20 sejak kemarin. Kami akan segera menguji sentrifugal IR-8 kami dengan menyuntikkan gas ke mesin 3 IR-8," ucapnya.

Sejauh ini, pelanggaran Iran terhadap batas kesepakatan pada kecepatan, dan kemurnian pengayaan telah membuat sedikit perbedaan pada waktu, yang dibutuhkan untuk mengumpulkan bahan fisil untuk bom nuklir, jika ia menginginkannya. Dengan membatasi kapasitas pengayaan, kesepakatan itu memperpanjang waktu menjadi sekitar satu tahun dari beberapa bulan. Tetapi mesin sentrifugal canggih dapat memperkaya dengan kecepatan yang jauh lebih cepat.

"Mesin yang dikembangkan oleh penelitian dan pengembangan kami sendiri akan membantu mengakumulasi cadangan. Ini dilakukan kemarin dan diumumkan kepada IAEA (International Atomic Energy Agency) hari ini. Persediaan kami meningkat dengan cepat," kata Kamalvandi.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement