Rabu 11 Sep 2019 16:24 WIB

Kekayaan Tertulis Rp70 juta, Capim KPK Lili: Kurang Nol Satu

Lili mengaku seharusnya harta kekayaannya berjumlah Rp700 juta.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Calon pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Calon pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon pimpinan (capim) KPK, Lili Pintauli Siregar mengoreksi laporan harta kekayaannya yang tercatat hanya sekitar Rp70 juta. Menurut dia, ada kesalahan penulisan di laporan tersebut, di mana seharusnya hartanya mencapai Rp700 juta.

Klarifikasi Lili bermula dari pertanyaan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Trimedya Pandjaitan. Trimedya mempertanyakan harta Lili yang tertulis hanya Rp70 juta. Padahal, Lili berprofesi sebagai seorang advokat dan menjabat sebagai ketua LPSK selama dua periode (10 tahun).

Baca Juga

"Nilainya memang Rp700 juta, aneh memang kalau Rp70 juta. Kurang nol-nya satu," kata Lili menjawab pertanyaan Trimedya di tengah uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR RI, Rabu (11/9).

Lili mengatakan, selama ini dirinya memang menjadi pengacara. Namun, kata dia, selama ini, dia membela kaum-kaum marjinal misalnya buruh atau petani yang bersengketa lahan. Ia berkiprah di LBH dan Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).

Lili pun mengaku sudah memperbaiki laporan harta kekayaannya itu. "Sudah saya publish, sudah saya koreksi dan sudah saya koreksi namun belum terkoreksi di LHKPN yang di KPK," kata Lili.

Diketahui, proses seleksi calon pimpinan KPK di DPR telah berlangsung sejak Senin (9/9). Pada Senin, DPR RI mendapat penjelasan dari panitia seleksi (Pansel) yang meloloskan sepuluh calon. DPR juga memberikan undian topik pembuatan makalah pada para calon pimpinan.

Pada Selasa (10/9), DPR RI mendengarkan masukan masyarakat terkait calon pimpinan KPK. Namun, tidak ada aktivis antikorupsi yang hadir. Justru, yang hadir adalah Indonesia Police Watch, Presidium Organisasi Kepemudaan Nasional (Poknas) dan Presidium Relawan Jokowi.

Lalu pada Rabu (11/9) ini, uji kelayakan dan kepatutan pun dimulai hingga Kamis (12/9). Sepuluh nama yang bakal menjalani uji kepatutan dan kelayakan adalah Alexander Marwata, komisioner KPK; Firli Bahuri, Anggota Polri; I Nyoman Wara, Auditor BPK; Johanis Tanak, jaksa. Lalu, Lili Pintauli Siregar, Advokat; Luthfi Jayadi Kurniawan, dosen; Nawawi Pomolango, hakim; Nurul Ghufron, dosen; Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet dan Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement