Sabtu 14 Sep 2019 04:00 WIB

Pengamat: Kenaikan Tarif Cukai Rokok Terlalu Tinggi

Kenaikan cukai rokok akan mendorong penerimaan bea dan cukai.

Rep: Novita Intan/ Red: Teguh Firmansyah
Cukai rokok (ilustrasi).
Foto: bea cukai
Cukai rokok (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen per 1 Januari 2020. Kenaikan tarif cukai rokok ikut mengerek harga jual eceran rokok rata-rata sebesar 35 persen.

Menurut Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo kenaikan tarif cukai rokok terbilang tinggi. Idealnya kenaikan tarif cukai rokok sebesar 17 persen. “Jika diukur sesuai tren memang ini tinggi,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (13/9).

Baca Juga

Yustinus mengatakan, pada tahun ini pemerintah belum menaikkan tarif cukai rokok. Mengingat pada tahun lalu, pemerintah telah menaikkan tarif cukai rokok.“Tahun ini belum naik jadi agak mengompensasi pada kenaikan sekarang apalagi HJE 35 persen, ” ucapnya.

Kenaikan tarif cukai rokok, menurut Yustinus, akan mendorong penerimaan bea dan cukai pada tahun depan. Pada tahun depan targetnya penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 173 triliun.

“Kalau penerimaan ya akan tertolong. Bagaimana pun perlu dipikirkan dampak bagi jenis rokok yang dapat karya,” ucapnya.

Sementara Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Fiscal Research Bawono Kristiaji menambahkan kenaikan tarif cukai rokok tidak dapat dilepaskan dari target pertumbuhan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar sembilan persen. Sebab, target tersebut telah disepakati dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kenaikan tersebut sebenarnya relatif tinggi jika dibandingkan pola kenaikan tarif CHT yang hanya sekitar 10 persen,” ucapnya.

Maka itu, kenaikan tarif ini sebaiknya perlu mempertimbangkan dampaknya bagi perilaku industri dan tidak serta merta didorong oleh alasan bahwa tahun ini tidak ada kenaikan tarif. 

“Hal yang lebih penting untuk dipertimbangkan adalaj tetap menjalankan roadmap simplifikasi. Hal tersebut untuk menjamin efektifitas pengendalian konsumsi rokok,” jelasnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement