Senin 16 Sep 2019 16:46 WIB

Ekspor Produk Halal Defensif, Pemerintah Sesuaikan Persepi

Ekspor produk halal Indonesia ke negara OKI pada 2018 45 miliar dolar AS.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Produk halal.
Foto: istock/Waldemarus
Produk halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mandeknya ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), pemerintah bakal menyamakan persepsi halal di dalam negeri dengan halal global. Selama ini diketahui, ekspor produk halal RI cenderung defensif dengan terbukti defisit dalam neraca perdagangan.

Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan (Kemendag), ekspor produk halal Indonesia pada 2018 ke negara-negara OKI tercatat sebesar 45 miliar dolar AS atau 12,5 persen dari total perdagangan nasional sebesar 369 miliar dolar AS. Indonesia membukukan defisit sebesar 1,87 miliar dolar AS dalam neraca perdagangan dengan OKI.

“Ini kan ada perbedaan persepsi halal nasional dengan internasional, kita ingin ini disamakan dulu supaya ekspornya juga bisa lebih dipacu,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana kepada Republika.co.id, di kantornya, Senin (16/9). 

Terkait dengan sejumlah negara OKI seperti Malaysia yang ekspor produk halalnya moncer, Wisnu mengatakan hal tersebut lantaran persepsi halal antara Malaysia dengan negara-negara tujuan ekspor OKI-nya telah sama. Untuk itu saat ini pihaknya mengaku akan mengharmonisasikannya dengan sejumlah elemen terkait di dalam negeri.

“Yang saya tahu saat ini BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) telah berkoordinasi dengan negara-negara lain untuk persamaan persepsi halal ini,” ungkapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement