Selasa 17 Sep 2019 13:56 WIB

Ekonomi Makro Berbasis Wakaf akan Luar Biasa

Melalui wakaf, Saudi dan Turki dirikan rumah sakit, sekolah, dan bangunan lain.

Rep: Rahma Sulistia/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Wakaf
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Sebagian masyarakat Indonesia belum memahami wakaf pada era ini bisa dilakukan dengan berbagai jenisnya. Bahkan peran wakaf bisa sangat berpengaruh dalam lingkaran ekonomi makro, jika manfaatnya dioptimalkan.

“Kalau kita bicara ekonomi makro dan basisnya wakaf, itu akan luar biasa. Wakaf ini bisa sebagai mitra lapangan kerja, dan penanggulangan kemiskinan,” ungkap Dosen FEB UI, Banu Muhammad, dalam acara Seminar Wakaf Kesehatan di Aula Terapung Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin (16/9).

Sebenarnya di beberapa negara Islam, seperti Arab Saudi dan Turki sudah memiliki Kementerian Wakaf tersendiri, yang memang bertugas mengelola wakaf. Pasalnya, wakaf ini dapat membantu negara untuk mendirikan rumah sakit, sekolah, dan bangunan lain yang penting bagi masyarakat, sehingga tidak hanya fokus pada wakaf tanah atau masjid saja.

Di Turki pada masa khalifah Utsmani, wakaf yang berkembang adalah wakaf properti dan wakaf tunai. Sekolah-sekolah, masjid megah, gedung-gedung kebudayaan, hotel, dan perpustakaan, menjadi saksi bisu masa emas perwakafan khalifah Utsmani. Bahkan pada 1923, sekitar 2/3 tanah Turki dilimpahi tanah-tanah wakaf yang potensial untuk dijadikan lahan pertanian.

Sejak diruntuhkan oleh zionis dan Barat tahun 1924, jejak Islam warisan Utsmani rupanya masih sulit dihapuskan rezim Sekuler. Misalnya saja wakaf. Turki merupakan salah satu negara yang menjadi role model perwakafan bagi negara lain. Sistem wakaf yang dimiliki Turki merupakan warisan dari tatanan ekonomi-sosial yang dibangun Kerajaan Turki Utsmani, meski banyak mengalami perubahan.

Pada zaman Dinasti Utsmani (abad 15 sampai awal abad 20), para sultan dan gubernur memiliki lahan-lahan pertanian yang amat luas. Sementara itu, lembaga wakaf digunakan sebagai tempat mendistribusikan hasil dari pendapatan para abdi negara tersebut ke pelayanan sosial, pendidikan, dan agama untuk masyarakat.

Kerajaan Utsmani pun menyediakan banyak kesempatan kerja bagi para pengangguran dengan upah standar saat itu. Sebab itu, ribuan pekerja menggantungkan hidup mereka pada upah yang berasal dari wakaf tersebut.

Dan bukan hanya di Indonesia, wakaf di Turki pun juga sudah mengalami banyak perubahan yang tentu mengarah ke positif.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement