REPUBLIKA.CO.ID, PHNOMPEHN -- Kamboja menaikkan upah minimum buruh industri tekstil dan sepatu sebesar 4,4 persen. Upah minimum buruh tekstil dan sepatu di Kamboja menjadi 190 dolar AS per bulan.
Pemerintah Kamboja mengatakan kenaikan tersebut dilakukan setelah ada tekanan dari Uni Eropa atas hak asasi manusia dan catatan politik negara Asia Tenggara itu. Industri garmen menyedot tenaga kerja terbesar di Kamboja yang menghasilkan 7 miliar dolar AS per tahunnya.
Sejak bulan Februari lalu industri itu kini di ambang ketidakpastiaan setelah Uni Eropa berhenti memberikan perlakukan sebagai mitra dagang khusus kepada Kamboja.
"Upah minimum untuk buruh tekstil, garmen, dan sepatu pada 2020 ditetapkan 190 dolar AS per bulah," kata Menteri Ketenagakerjaan Kamboja Ith Sam Heng, seperti dilansir dari Aljazirah Jumat (20/9).
Ia menambahkan ketetapan tersebut akan mulai berlaku pada Januari tahun depan. Kamboja mendapat keuntungan dalam program perdagangan "Everything But Arms" (EBA) Uni Eropa. Program yang membuat negara berkembang untuk mengirimkan barang mereka ke Uni Eropa tanpa bea cukai.
Presiden Gerakan Serikat Kolektif Kamboja Pav Sina mengatakan serikat-serikat pekerja akan menerima kenaikan upah tersebut, walaupun sedikit lebih rendah dibandingkan yang diminta yaitu 195 dolar AS.
"Walaupun angkanya tidak sesuai dengan posisi yang kami inginkan, ini positif, karena Kamboja berada di tengah ketidakpasitan preferensi perdagangan, jika upah kami lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain di kawasan kami juga menderita," kata Sina.
Pada Februari lalu, Uni Eropa yang menyumbang sepertiga ekspor tekstil, garmen, dan sepatu Kamboja mulai melakukan pertimbangan selama 18 bulan, pertimbangan yang dapat mengarah ke penangguhan EBA. Proses itu dimulai setelah ketua oposisi pemerintah yakni Kem Sokha ditangkap dan partainya dibubarkan. Hal itu membuat partai Perdana Menteri Han Sen menguasai seluruh kursi di parlemen.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Manufaktur Garmen Kamboja (GMAC) Ken Loo mengatakan pengusaha menerima upah minimum yang baru, tapi khawatir dengan kenaikan upah.
"Kami selalu khawatir, kami selalu khawatir dengan kenaikan upah, kami juga mengerti kami juga harus menaikkannya sejalan dengan inflansi dan faktor-faktor lain," kata Loo.