Senin 23 Sep 2019 18:20 WIB

Menkeu Janjikan Ekosistem yang Adil untuk Tekfin

Pemerintah terus sediakan komponen dukung ekosistem pengembangan ekonomi digital.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Indira Rezkisari
Sri Mulyani
Foto: yogi ardhi/dok republika
Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merancang kebijakan perpajakan yang adil di era ekonomi digital. Termasuk di antaranya terhadap para industri ekonomi digital, terutama teknologi finansial (tekfin), yang kini terus mengalami perkembangan.

Dalam meramu kebijakan tersebut, Sri menyebutkan, pemerintah sudah melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Tidak terkecuali para pelaku usaha tekfin. Tujuannya, untuk memastikan regulasi dan ekosistem yang dibangun sudah adil bagi industri tekfin. "Kami terus berdialog secara berkelanjutan," ujarnya dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (23/9).

Baca Juga

Sri menjelaskan, perpajakan digital bukanlah isu baru dan terbatas di Indonesia. Sejumlah negara, termasuk negara maju, juga terus membahas mengenai penerapan pajak di ekonomi digital. Fokus ini tak lain disebabkan kegiatan ekonomi yang kini terus berkembang menjadi lintas batas. Meski bersifat global dan tanpa batas, ia meyakini kebijakan tersebut akan tetap adil.

Selain pajak, Sri juga sempat menyinggung regulasi perlindungan data yang kini masih menjadi tantangan besar bagi perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Terdapat dua hal yang perlu diperhatikan mengenai data. Pertama, mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya data dan lokalisasi. Kedua, dibutuhkan tata kelola yang baik dalam memproses data.

Sri menjelaskan, saat ini, konsep pengumpulan data sudah mengalami perubahan drastis dibanding dengan dekade lalu. Dulu, data hanya dapat dikumpulkan melalui sebuah institusi resmi yang disebut Badan Pusat Statistik (BPS). "Itupun harus regulated (dibuat peraturan resmi)," ucapnya.

Tapi, sekarang, data dapat dikumpulkan setiap detik tanpa sepengetahuan pemiliknya. Dengan pergeseran tren ini, Sri menekankan, perlu ada kebijakan berupa Undang-Undang (UU) atau Peraturan Pemerintah (PP) mengenai perlindungan data yang lebih jelas.

Saat ini, pemerintah sudah merilis aturan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, Sri menilai, dibutuhkan elaborasi yang lebih baik lagi untuk menciptakan kerangka keamanan dan keselamatan data. "Diskusi mengenai data harus terus berlanjut," ujarnya.

Di sisi lain, Sri menyebutkan, pemerintah kini terus menyediakan komponen untuk mendukung ekosistem yang baik untuk pengembangan ekonomi digital, termasuk tekfin. Khususnya melalui peningkatan akses telekomunikasi dan jaringan internet yang merata di luar Pulau Jawa. Sebab, daerah-daerah tersebut masih sulit untuk mendapatkan akses teknologi.

Selain itu, pembangunan bandara, pelabuhan hingga peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terus dilakukan sebagai penunjang ekosistem. Sri menyebutkan rangkaian program ini sebagai bukti keadilan pemerintah terhadap seluruh dunia usaha. "Indonesia adalah negara yang tidak mendiskriminasikan penggunaan fintech (tekfin)," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement