REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Profesor Ilmu Politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf menilai salah satu langkah yang bisa menyelamatkan KPK adalah dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengatakan demonstrasi yang dilakukan mahasiswa seharusnya bisa menjadi landasan Jokowi mengeluarkan Perppu tersebut karena kondisi luar biasa yang telah ditimbulkan.
"Kewenangan mengeluarkan Perppu ada di tangan presiden. Gentingnya dimana sampai harus mengeluarkan Perppu? Mahasiswa demo! Apalagi yang lebih genting dari itu? Tidak ada yang lebih genting," katanya saat ditemui Republika, Rabu (25/9).
Ia mengatakan Jokowi bisa mencontoh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang pernah mengeluarkan Perppu terkait UU Pilkada. Kala itu, UU Pilkada mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah di DPRD. SBY pun mengeluarkan Perppu yang pada dasarnya membatalkan mekanisme tersebut.
Waktu itu, memang banyak yang kecewa tetapi tidak sampai menimbulkan demonstrasi yang besar seperti sekarang. Oleh karena itu, berkaca pada peristiwa tersebut, sudah seharusnya Jokowi menggunakan kewenangannya sebagai presiden untuk mengeluarkan Perppu.
"Ini keadaan yang genting. Sudah selayaknya presiden menyelesaikan itu dengan kwenangannya," katanya.
Prof Maswadi berharap pernyataan terang-terangan Jokowi beberapa waktu lalu yang menyatakan tidak akan mengeluarkan Perppu dapat berubah karena situasi dan perkembangan politik di tanah air.
"Kalau Jokowi bisa terpengaruh permintaan mahasiswa, bisa saja Jokowi mengubah kebijakannya dan mengambil langkah di menit-menit terakhir masa jabatan untuk menerbitkan Perppu KPK. Bisa saja. Kenapa tidak?," katanya.
Ia mengaku khawatir karena setiap kali mahasiswa demo apalagi cakupan demo yang luas dan tersebar bisa berakibat jatuhnya pemerintahan. Ia tak menginginkan hal tersebut terjadi. Oleh karena itu, lanjut dia, ada baiknya Jokowi mengambil langkah-langkah sesuai kewenangannya untuk mengeluarkan Perppu dengan berlandaskan pada perkembangan politik Indonesia.
"Melihat situasi politik seperti saat ini, saya pikir mahasiswa tidak akan menyerah. Ini sudah meluas seluruh Indonesa. Satu-satunya langkah memang presiden keluarkan Perppu. Sekarang bolanya ada di tangan Jokowi," katanya.