REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Wilayah Ibu Kota Austalia (ACT) telah menjadi yurisdiksi pertama di yang melegalkan penggunaan ganja rekreasi di Australia. Anggota parlemen di wilayah itu telah mengeluarkan peraturan tersebut pada Rabu (25/9).
Peraturan tersebut memungkinkan orang dewasa memiliki hingga 50 gram ganja dan bisa menumbuhkan empat tanaman di rumah. Namun, penggunaan ganja pribadi tetap dilarang di wilayah lain Australia.
Penerapan peraturan akan mulai berlaku pada 31 Januari tahun depan. Meski begitu, menjual ganja tetap ilegal dan dilarang untuk mengonsumsinya di depan umum atau di sekitar anak-anak.
Pendukung penerapan pelegalan ganja mengatakan, undang-undang itu bertujuan untuk mengurangi risiko dan stigma bagi pengguna tumbuhan tersebut. Sementara bagi penentang berpendapat itu bisa memperkenalkan lebih banyak orang pada penggunaan narkoba yang berbahaya.
Meski telah legal, hukum wilayah dapat dibatalkan jika ditentang di tingkat federal. Dengan begitu, bisa saja keputusan kepemilikan dan penanaman ganja dari tempat keberadaan ibu kota itu dibatalkan.
ACT lebih rentan terhadap undang-undang yang dibatalkan oleh pemerintah federal. Hal tersebut pernah terjadi ketika keputusan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis dibatalkan pada tahun 2013.
Anggota parlemen yang mensponsori peraturan merasakan sangat yakin pelegalan ganja tidak akan ditentang oleh politisi federal. Namun, mereka mengakui ada ketidakpastian hukum tambahan.
"Ini tidak sepenuhnya menghilangkan risiko orang ditangkap di bawah hukum (federal), dan kami berada di depan dengan masyarakat tentang hal itu," kata Jaksa Agung Gordon Ramsay dalam Majelis Legislatif ACT.
Dikutip dari BBC, Rabu (25/9), Otoritas Kesehatan menyatakan, sekitar 35 persen orang Australia berusia di atas usia 14 tahun telah menggunakan ganja selama hidup. ACT memiliki hampir 400 ribu penduduk dan terdiri dari kota Canberra dan sekitarnya.
Penggunaan ganja untuk pribadi telah lebih dahulu sah di beberapa negara, seperti Kanada, Spanyol, Uruguay, dan beberapa negara bagian Amerika Serikat, termasuk Kalifornia. Sedangkan Selandia Baru akan mengadakan referendum tahun depan tentang apakah harus melegalkan tanaman yang masih banyak negara kategorikan sebagai obat-obatan terlarang.