Kamis 26 Sep 2019 20:11 WIB

Polisi: Gas Air Mata Kedaluwarsa tak Berbahaya

Ledakan gas air mata kedaluwarsa jauh lebih kecil.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Teguh Firmansyah
Massa aksi pelajar STM saat terlibat bentrok dengan polisi ketika melakukan aksi unjuk rasa tolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di Jalan Layang Slipi, Petamburan Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Foto: Republika
Massa aksi pelajar STM saat terlibat bentrok dengan polisi ketika melakukan aksi unjuk rasa tolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di Jalan Layang Slipi, Petamburan Jakarta, Rabu (25/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian menyatakan gas air mata yang kedaluwarsa kurang efektif dan tidak berbahaya seperti dikhawatirkan sejumlah pihak. Pemakaian gas air mata kedaluarsa justru tak maksimal. 

"Selongsong itu, ya, masih bisa digunakan cuma kan dia tidak maksimal, justru tidak ada bahayanya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (26/9).

Baca Juga

Dedi Prasetyo menganalogikan dengan peluru. Apabila ditembakkan seharusnya dapat mencapai 100 meter, namun saat dalam kondisi kedaluwarsa hanya dapat sejauh 50 meter.

Selongsong gas air mata yang seharusnya dapat meledak lebih keras disebutnya bila dalam kondisi kedaluwarsa ledakannya lebih kecil Hingga Kamis p. tang, sisa-sisa gas air mata masih terasa di perempatan Pejompongan dekat dengan Pos Polisi sehingga membuat mata perih serta sesak napas.

Sepanjang perempatan hingga dekat Stasiun Palmerah tampak masyarakat yang tengah berjalan dan menunggu angkutan memakai masker. Tak sedikit dari mereka mencuci muka dengan air untuk menghilangkan rasa perih. Selain menyisakan udara yang membuat perih mata dan kerongkongan, situasi di jalan sekitar Pejompongan masih terlihat sisa-sisa pembakaran.

Pernyataan berbeda disampaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyebut  gas air mata kedaluwarsa yang memiliki kandungan kimia chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloroacetophenone (CN) bisa jadi racun mematikan. Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI Daeng M Faqih menjelaskan, ada tiga jenis kandungan kimia dalam gas air mata yaitu chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloroacetophenone (CN), dan pepper spray atau semprotan merica.

Meski sama-sama menimbulkan proses peradangan atau iritasi di semua selaput lendir seperti mata bagian dalam, hidung bagian dalam, saluran napas, sampai paru-paru, hingga pencernaan jika tertelan, ia menyebut efek gas air mata itu ketika kedaluwarsa lebih berbahaya. "Yaitu gas air mata kedaluwarsa yang mengandung kimia buatan yaitu CS dan CN lebih menakutkan. Kenapa? Karena zat asli dua bahan kimia ini akan berubah terurai menjadi zat racun yang bersifat mematikan seperti sianida atau fosgen," ujarnya saat dihubungi Republika, Kamis (26/9).

Apalagi, dia menambahkan, gas air mata yang habis masa berlakunya kemudian berubah menjadi fosgen justru menjadi zat yang tidak berbau. Menurutnya, gas air mata seperti ini tentu susah dibedakan masyarakat awam.

Dia menjelaskan, gas air mata yang belum habis masa berlakunya susah dibedakan, padahal hanya menimbulkan iritasi di selaput lendir, apalagi gas air mata kedaluwarsa yang tidak berbau. Yang juga berbahaya, ia menjelaskan, gas air mata kedaluwarsa tidak bisa dihitung jangkauannya karena ketika zat ini ketika ditembakkan bisa saja mengikuti arah angin dan membuat seseorang terpapar.

"Sekarang tinggal paparannya seperti apa. Selain terhirup dan tercium, gas air mata kedaluwarsa juga bisa menyerap di kulit meski harus dalam kadar tertentu," katanya.

Menurutnya satu-satunya cara untuk mengetahui jenis, kadarnya, dan memastikan gas air mata ini mengandung zat kedaluwarsa harus melalui pemeriksaan termasuk forensik. Karena itu, ia meminta pihak kepolisian yang sering menggunakan gas air mata ini mencegah insiden ini.

"Memang polisi saat menenangkan massa bisa menembakkan gas air mata, ini sesuai standard operational procedure (SOP). Tetapi polisi harus hati-hati dan melihat masa berlakunya sebelum menembakkannya ke massa karena SOP-nya bukan menembakkan gas air mata yang kedaluwarsa," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement