Jumat 27 Sep 2019 06:31 WIB

Persetujuan Pembayaran Lahan KA Makassar-Parepare Diserahkan

Setelah pembayaran diselesaikan, pemerintah segera melaksanakan pekerjaan konstruksi.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (tengah), Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri, dan Direktur Utana PT CRI Bandung Sasmitoharjo memberikan pernyataan usai peresmian proyek jalur kereta api (KA) Makassar-Parepare di Gedung Kemenhub, Jumat (5/4).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (tengah), Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri, dan Direktur Utana PT CRI Bandung Sasmitoharjo memberikan pernyataan usai peresmian proyek jalur kereta api (KA) Makassar-Parepare di Gedung Kemenhub, Jumat (5/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri mengatakan sudah melakukan penyerahan persetujuan pembayaran tanah warga seluas 13.440 meter persegi. Dia menjelaskan hal tersebut untuk pengadaan tanah proyek strategis nasional (PSN)jalur kereta api (KA) Makassar-Parepare segmen tiga lintas Barru-Mandai. 

"Dengan demikian, ada jaminan dan kepastian bagi warga dalam mendukung pembangunan jalur KA di segmen 3 ini," kata Zulfikri di Makassar, Kamis (26/9). 

Dia menmbahkan setelah penyelesaian pembayaran tanah warga, pemerintah segera melaksanakan pekerjaan konstruksi. Sebelumbya pada 2019 telah diselesaikan pembangunan jalur KA Makassar-Parere segmen dua lintas Barru-Palanro sepanjang kurang lebih 40 kilometer. Begitu juga pembangunan stasiun baru yaitu Stasiun Tanete Rilau, Stasiun Barru, Stasiun Takalasi, Stasiun Mangkoso, dan Stasiun Palanro. 

Pembangunan proyek KA Makassar-Parepare sepanjang 144 kilometer yang melalui Makassar-Maros-Pangkep-Barru-Parepare  merupakan bagian dari rencana pembangunan jalur KA Trans Sulawesi. "Ini akan menghubungkan Kota Manado hingga Kota Makassar sepanjang kurang lebih 1.513 kilometer," tutur Zulfikri. 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017, lanjut Zultikri, pembangunan jalur kereta api tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Selain itu, melalui Peraturan Menko Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015, proyek tersebut masuk dalam proyek infrastruktur prioritas.

"Pembangunan jalur KA ini, nantinya akan terintegrasi dengan Bandara Internasional Hasanuddin di Maros serta Pelabuhan Garongkong di Barru," tutur Zulfikri. 

Dia memastikan pembangunan jalur KA pada lintas Makassar-Parepare ini juga akan terhubung dengan sentra ekonomi yang mempunyai potensi bagi pertumbuhan perekonomian di Provinsi Sulawesi Selatan seperti pabrik semen. Setelah terhubung dengan bandara, pelabuhan, dan beberapa sentra ekonomi, Zulfikri mengatakan pengoperasian jalur KA tersebut rencananya akan melayani angkutan penumpang dan barang sehingga menumbuhkan stimulus ekonomi bagi kawasan Indonesia bagian timur.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement