Jumat 27 Sep 2019 14:18 WIB

Mahasiswa Lampung Demo Tolak Pengesahan UU KPK

Mahasiswa Lampung kecam kekerasan kepada mahasiswa.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Aliansi Mahasiswa Bandar Lampung Peduli Indonesia kembali berunjuk rasa menolak RUU dan UU KPK di DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (27/9).
Foto: Mursalin Yasland
Aliansi Mahasiswa Bandar Lampung Peduli Indonesia kembali berunjuk rasa menolak RUU dan UU KPK di DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (27/9).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak berbagai macam revisi Undang Undang (RUU) dan UU KPK kembali terjadi di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (27/9). Mahasiswa juga turut beduka cita atas meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo Immaean Randy pada aksi di Sulawesi Tenggara.

Mahasiswa yamg tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bandar Lampung Peduli Indonesia menggelar orasi dan membentang spanduk dan pamflet di pintu masuk gedung DPRD Kota Bandar Lampung. Di Jalan Pangeran M Noor, aparat kepolisian dan Polisi Pamong Praja berjaga ketat dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terganggu.

Setelah lama berorasi, beberapa mahasiswa berkali-kali meneriakkan wakil rakyat bangun, dan bangun. "Jangan tidur mulu, bangun... bangun... wakil rakyat," teriak mahasiswa.

Mahasiswa melanjutkan teriakannya, "Kerjanya tidur, jadi hasilnya Undang Undang tidak prorakyat," katanya.

Menurut Sherly, perwakilan mahasiswa, mahasiswa menolak seluruh RUU dan UU KPK yang telah direvisi. Isi UU itu tidak prorakyat.

“Kami dari mahasiswa mendesak pemerintah membatalkan RUU Penghapusan Kekerasaan Seksual(PKS), Cabut Undang-undang KPK yang sudah di revisi, Tolak calon pimpinan KPK yang bermasalah, " tegasnya.

Selain itu, aksi Aliansi Mahasiswa Bandarlampung Peduli Indonesia mendesak presiden untuk mengeluarkan Perppu yang menolak RUU KUHP, Menolak RUU Minerba dan menuntaskan reforma agraria yang prorakyat.

Serly mengatakan, sejumlah RUU yang digodok pemerintah dan DPR tidak prorakyat. RUU PKS, menurutnya, definisi kekerasaan seksual yang termuat dalam RUU PKS ini bisa menjadi contoh dalam merealisasikan hasrat seksualnya kepada siapapun tanpa dan harus terikat oleh perkawinan. Hal ini berpotensi menyuburkan perzinahan di Indonesia.

“Mana wakil rakyat dan pemerintah yang mementingkan rakyat. Mereka hanya mementingkan kelompoknya sendiri," katanya.

Mahasiswa juga memprotes pelemahan KPK dan revisi undang-undang yang telah disahkan. Mahasiswa turut berduka cita atas meninggalnya Immawan Randy, mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara, yang ditembak di dada saat berdemo di gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, (26/9).

Kematian Immawan Randy tersebut menyulut keprihatinan mendalam dari kalangan mahasiswa Indonesia, juga di Lampung.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Raden Intan Cabang Bandar Lampung menggelar aksi 1.000 lilin dan doa bersama di Tugu Adipura, Jumat (26/9) dinihari.

Ketua PMII Komisariat Raden Intan, Dedy Indra, menyatakan aksi itu wujud duka cita dan aksi solidaritas atas meninggalnya Randy saat memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa ini.

“Yang jelas kami mengecam dan mengutuk tragedi penembakan yg diduga dilakukan oleh aparat kepada Randi,” katanya dalam keterangan pers, Jumat (27/9). 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement