REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan penggunaan bahan peledak dalam aksi Mujahid 212 di Jakarta. Dalam penangkapan, polisi menyita puluhan bahan peledak sejenis bom molotov yang rencananya akan digunakan ketika aksi kaos.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Dicky Ario, membenarkan adanya penangkapan di sejumlah lokasi di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dirinya tidak dapat menjelaskan lebih jauh, karena hanya membantu mengirimkan anggotanya dalam penangkapan.
“Polres Metro Tangerang hanya back up, semua giat dilakukan tim Jatanras Polda Metro Jaya dan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri," ujarnya, Ahad, (29/9).
Dalam ungkap kasus ini, polisi menangkap sejumlah terduga pelaku yang terindikasi terlibat dalam rencana kaos tersebut. Terdapat enam orang pelaku dalam yang diamankan dalam kasus ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan berlangsung pada, Sabtu, (28/9).
Selain itu, keenam tersangka juga memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang merakit bom molotov, mempersiapkan massa perusuh untuk mengikuti aksi. Ada pula yang merencanakan skenario kaos, hingga merekrut eksekutor, dan menentukan target yang akan diincar.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah bom molotov siap pakai untuk aksi demo Mujahid 212, selongsong amunisi gas air mata, dan peledak berupa granat nanas