Selasa 01 Oct 2019 23:07 WIB

Striker Nice Dipecat karena Curi Jam Tangan Rekan Setim

Dolberg mengetahui arlojinya dicuri dari ruang ganti pada 16 September

Lamine Diaby-Fadiga
Foto: EPA-EFE/SEBASTIEN NOGIER
Lamine Diaby-Fadiga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Klub Ligue 1 Prancis Nice telah memecat Lamine Diaby-Fadiga setelah ia mengaku mencuri arloji rekan setimnya Kasper Dolberg. Jam tangan tersebut dilaporkan bernilai 62 ribu pound (Rp 1 Miliar).

Dolberg mengetahui arlojinya dicuri dari ruang ganti pada 16 September. Ia kemudian melaporkan pencurian itu ke polisi. Sang penyerang, Diaby-Fadiga, akhirnya mengakui telah mencuri jam tangan tersebut.

"Nice dan Lamine Diaby-Fadiga berpisah pada Selasa," kata sebuah pernyataan klub, dikutip dari BBC.

"Menyusul pencurian jam tangan Kasper Dolberg dari ruang ganti, dan pengakuan pemain berikutnya, klub memutuskan untuk membatalkan kontraknya dengan pemain depan dengan efek langsung.

"Di atas dan di luar semua pertimbangan olahraga dan keuangan, Nice tidak dapat dan tidak akan menerima perilaku seperti itu yang menunjukkan kepercayaan diri yang menyatukan semua karyawan klub dan semua anggota keluarga Rouge et Noir [Merah dan Hitam]."

Dolberg pindah ke Nice dari Ajax pada musim panas ini, sementara Diaby-Fadiga telah bersama klub selama tiga tahun. Nice, posisi keenam di Ligue 1, bertandang di Nantes yang berada di urutan ketiga, Sabtu.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement