Rabu 02 Oct 2019 19:48 WIB

Mesut Ozil Terbuang dari Skuat Arsenal

Arsenal membuka pintu kepada klub lain untuk meminjam Ozil.

Mesut Ozil
Foto: Kirsty Wiggleworth/Antara
Mesut Ozil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arsenal dilaporkan memasukan nama Mesut Ozil dalam daftar pemain yang bisa dipinjam pada bursa transfer mendatang. Arsenal masih ragu ada klub yang mau secara langsung membeli Ozil secara permanen.

Ozil tidak menjadi pemain kunci di bawah pelatih Unai Emery. Bahkan, Ozil tak masuk dalam daftar pemain yang dibawa Emery dalam laga big match melawan Manchester United akhir pekan lalu.

Baca Juga

Emery bersikeras bahwa kondisi Ozil baik, tetapi ia memutuskan untuk tidak membawa pemain asal Jerman tersebut ke Old Trafford. Menurut Daily Mail pada Rabu (02/10), gaji Ozil yang mencapai 350.000 poundsterling (sekitar Rp6,09 miliar) per pekan, dianggap menguras keuangan klub, terutama mengingat perannya tidak terlalu krusial di bawah pelatih Emery.

Arsenal akan mempertimbangkan transfer permanen atau meminjamkan Ozil ketika bursa transfer Januari dibuka dan akan bersedia membayar sebagian dari gajinya agar memuluskan kepergiannya dari London. Meski mendapat sedikit waktu bermain, Ozil diketahui sudah betah tinggal di London dan kemungkinan lebih memilih bertahan di Arsenal.

The Gunners sendiri juga khawatir bahwa mereka akan kesulitan melepas Ozil pada bursa transfer musim dingin. Mendepak pemain berusia 30 tahun itu akan membantu menyimpan dana yang signifikan dalam upaya memperpanjang kontrak sejumlah pemain, dengan Pierre-Emerick Aubameyang yang menjadi prioritas utama The Gunners.

Penyerang asal Gabon itu telah bermain sensasional sejak tiba pada Januari 2018. Golnya ke gawang Manchester United di Old Trafford pada Selasa adalah yang ketujuh baginya musim ini. Klub juga sedang dalam pembicaraan untuk memperpanjang kontrak penyerang asal Prancis, Alexandre Lacazette.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement