REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggagas Jakarta Ramah Bersepeda. Pemprov pun berencana membangun jalur sepeda sepanjang 63 Kilometer. Tak hanya membangun jalur, Pemprov DKI juga akan memberlakukan denda bagi pelanggar hingga membatasi dengan beton.
Berikut beberapa fakta mengenai jalur sepeda DKI Jakarta
1. Jalur sepeda sepanjang 63 kilometer akan dibangun lewat 3 fase.
2. Jalur khusus sepeda di 9 Terminal DKI.
3. Denda pelanggar jalur sepeda
4.Jalur sepeda akan dibatasi beton
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement