Sabtu 05 Oct 2019 22:43 WIB

Jenis Ikan yang Paling Baik untuk Pengobatan, Apa Saja?

Di masa Utsmaniyah, sajian ikan menjadi resep obat.

Rep: Mozaik Republika/ Red: Agung Sasongko
Ikan
Foto: Antara
Ikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada abad 17 M,  seorang penulis asal Turki, Evliya Celebi mengungkapkan ada beberapa jenis daging burung dan ikan yang biasa diberikan kepada pasien di Rumah sakit Fatih Sultan Mehmet Han Mental dan di rumah sakit Bayezid di Edirne. Daging burung  dan ikan itu disajikan sebagai obat.

"Makanan lezat dari daging burung disediakan kepada pasien setiap dua kali sehari,'' papar Prof Nil Sari, kepala Departemen Sejarah dan Etika Pengobatan dari Universitas Istanbul, Turki.

Baca Juga

Tak hanya itu, jenis ikan, seperti goby, turbot, belut, gurame, bass laut, tombak, mullet merah, ikan laut plaice, ikan biru, ikan air tawar, picarel, mullet abu-abu, ikan lidah, two-banded air tawar, bonito, ikan mackerel dan trout.

Jenis ikan yang paling baik untuk pengobatan adalah mullet merah, goby dan ikan kalajengking. "Ini semua tertuang dalam buku medis dalam era Peradaban Islam. Yakni tentang ikan merupakan makanan yang paling baik, di mana mereka menangkap, bagaimana memasak mereka, dan dengan makanan apa ikan harus dimakan atau tidak," jelas Nil Sari.

Nil Sari menambahkan sejak ikan memiliki sifat dingin secara alami maka memiliki sifat tenang dengan humours panas dan dengan demikian memiliki efek bermanfaat dalam kasus penyakit alami panas. "Contoh, ikan baik untuk batuk kering, penyakit kuning, kelemahan, disentri dan fissurations. Telur ikan memperbaiki kejantanan dan baik untuk batuk dan disentri," ujar Prof Nil Sari

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement