Warta Ekonomi.co.id -- Media Pemerintah China menuduh Apple melindungi perusuh di Hong Kong dan mengizinkan perilaku ilegal. Ini menyusul setelah raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) itu memuat aplikasi yang melacak aktivitas polisi Hong Kong di toko aplikasi.
Apple sebelumnya telah menolak aplikasi bernama HKmap.live, tetapi perusahaan mengubah keputusannya—membuat program itu tersedia di App Store sejak Sabtu lalu, menurut pengembang program. Pengembang menolak menyebutkan nama saat dihubungi melalui Twitter karena khawatir ditangkap oleh pemerintah, dilansir dari SCMP (9/10/2019).
“Dengan membiarkan platformnya memuat aplikasi yang menghasut perilaku ilegal, apakah Apple tak khawatir merusak reputasinya, bahkan melukai perasaan konsumen?” tulis komentar pengguna aplikasi People’s Daily, forum tempat para komunis China berkumpul.
Baca Juga: Terkait Kondisi Wartawan Indonesia yang Ditembak di Hong Kong, Kemenlu RI Bilang. . .
Aplikasi itu mengandalkan informasi yang dipublikasikan pengguna untuk melacak lokasi polisi di kota, memperingatkan pengguna akan kendaraan polisi, petugas bersenjata, dan letak insiden penangkapan demonstran.
Versi situs aplikasi itu juga aktif, menampilkan titik-titik yang harus dihindari dan itu diperbarui tiap ada laporan. Apple tidak menanggapi kabar tersebut.
Protes di Hong Kong, dipicu oleh proposal perubahan undang-undang ekstradisi kota pada Juni lalu—namun kini RUU itu telah ditarik. Di minggu ke-18 ini, mereka menjadi semakin kejam karena pihak berwenang telah menindak demonstran secara represif.
Dalam seminggu terakhir, dua demonstran remaja ditembak. Demonstran menuduh polisi menggunakan kekuatan yang tidak semestinya dalam menangani protes. Mereka bahkan telah memasukkan permohonan untuk penyelidikan resmi atas tuduhan kebrutalan polisi ke dalam tuntutan inti gerakan.
Bukan hanya demonstran yang menjadi korban respresif apparat, melainkan juga wartawan yang penglihatan mata kanannya harus hilang karena terkena tembakan peluru karet.