Jumat 11 Oct 2019 17:01 WIB

Marthapedia, Ini Keunikan Fintech Amartha

Hingga September 2019 OJK mencatat ada 127 fintech lending yang terdaftar.

Mitra Amartha Nurjanah.
Foto: Amartha
Mitra Amartha Nurjanah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyaknya perusahaan fintech peer to peer lending di Indonesia tak terlepas dari dukungan Pemerintah dan masyarakat. Hingga September 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 127 fintech lending yang telah terdaftar. Bahkan, dari 127 fintech lending itu terdapat 13 perusahaan fintech lending yang mendapatkan izin.

Salah satunya adalah perusahaan fintech p2p lending, Amartha yang telah terdaftar dan mendapatkan izin usaha dari OJK. Sebagai fintech lending, Amartha fokus memberikan pendanaan kepada pelaku usaha mikro perempuan di desa.

Baca Juga

Berdiri sejak 2010, perusahaan yang didirikan oleh Andi Taufan Garuda Putra ini terus berkembang. Awalnya, perusahaan ini hanya menjangkau desa Ciseeng, Bogor pada 2010. Pada 2018, Amartha berhasil menjangkau seluruh pulau Jawa. Di tahun 2019, Amartha telah menjangkau Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Kini, Amartha telah menyalurkan pendanaan Rp 1,4 triliun kepada lebih dari 300 ribu pelaku usaha mikro perempuan di Indonesia.

Lalu, apa keunikan Amartha dibanding fintech lending lainnya? Berikut empat keunikan Amartha, berdasarkan siaran persnya:

Pertama, sebagian besar pendana Amartha merupakan individu dan institusional (perusahaan), Mereka melakukan pendanaan sebagai pendanaan berdampak sosial. Ini karena mereka melakukan pendanaan untuk menciptakan perubahan sosial di masyarakat dengan cara meminjamkan modal usaha bagi keluarga-keluarga prasejahtera agar dapat memperoleh pendapatan yang lebih baik. Pendanaan di Amartha dilakukan untuk memajukan UMKM di pedesaan.

Kedua, pendana juga akan memperoleh keuntungan hingga 15 persen per tahun. Bahkan, pendana juga dapat ikut melakukan donasi untuk pelayanan kesehatan gratis, pemberian kacamata gratis dan pembangunan sanitasi umum di desa.

Ketiga, penyaluran dana pendana Amartha kepada pihak penerima pinjaman dilakukan lewat seleksi ketat dengan menggunakan credit scoring dan kajian risiko menyeluruh untuk menyaring calon penerima pinjaman yang layak didanai (credit-worthy borrowers). Sejauh ini, pembayaran lancar Tingkat Keberhasilan (TKB) 90 Amartha mencapai 99.18 persen.

Keempat, nilai pendanaan Amartha sangat terjangkau. Hanya dengan minimum Rp 3 juta. Pendana bisa mulai mendanai para pelaku usaha mikro. Hal ini membuat para penyandang dana dapat melakukan pendanaan secara mudah, praktis, dan aman melalui platform Amartha.

Melalui platform dan aplikasi amartha.com, para pendana dapat memberikan pendanaan lansung kepada para perempuan tangguh di desa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement