Rabu 16 Oct 2019 00:26 WIB

Maruf Amin Tegaskan Masih Sebagai Ketua MUI Noaktif

Amanat Rakernas agar dia menjadi ketua umum jangan mundur sampai Munas.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
KH Maruf Amin
Foto: Antara
KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden terpilih KH Maruf Amin akan dilantik pada 20 Oktober 2019 mendatang. Ia menegaskan bahwa dirinya masih akan tetap menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia non-aktif.

"Jadi rakernas itu kan minta saya untuk jadi ketua umum jangan mengundurkan diri sampai munas," kata Maruf di kediamannya di Menteng, Jakarta, Selasa (15/10) malam.

Baca Juga

Ia juga menyadari bahwa ada pihak yang menilai ketika dirinya menjabat sebagai wakil presiden dirinya masih bisa menjabat sebagai ketua MUI atau hal itu justru menyalahi aturan. Namun setelah melalui pembahasan, ia menyebut bahwa hal itu tidak menyalahi aturan.

"Karena itu sepakat tetap (menjabat), cuma karena tugas-tugas saya sebagai wapres maka saya ketum non aktif dulu, sampai nanti di munas saya bertanggung jawab sebagai ketum dalam mandataris munas," ujarnya.

Yang tidak boleh, imbuh Maruf, jika seseorang jadi ketum MUI namun juga menjabat wakil presiden. "Nah kalau saya ini kan jadi ketua umum, baru menjabat, beda,” tuturnya.

Kemudian ia menjelaskan alasan dirinya tetap menjabat sebagai ketua MUI lantaran adanya aspirasi dari internal yang ingin agar posisi tersebut tetap dipegang olehnya. Diketahui lantaran status Maruf sebaga ketua MUI non-aktif, maka posisi ketua dialihkan kepada Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas dan Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid dengan status sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua MUI. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement