Rabu 16 Oct 2019 19:10 WIB

Komitmen Kerja Pasti Diusulkan untuk Eksplorasi Migas

Baru separuh persediaan minyak yang dimanfaatkan.

Dirjen Migas Kementrian ESDM Djoko Siswanto memeriksa SPBU Modular saat meninjau sejumlah Sarana Fasilitas Pengisian BBM Tol Trans Jawa di Rest Area Semarang-Solo KM 487, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (22/5/2019).
Foto: Antara/Aji Styawan
Dirjen Migas Kementrian ESDM Djoko Siswanto memeriksa SPBU Modular saat meninjau sejumlah Sarana Fasilitas Pengisian BBM Tol Trans Jawa di Rest Area Semarang-Solo KM 487, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (22/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, hingga saat ini baru separuh persediaan minyak yang dikandung bumi Indonesia yang dimanfaatkan. Ini artinya, persediaan minyak yang dimiliki Indonesia belum sepenuhnya dimanfaatkan.

Untuk meningkatkan produksi minyak dan gas (Migas) nasional, Djoko mengusulkan agar eksplorasi minyak dan gas (migas) dari dana Komitmen Eksplorasi Migas dan “Komitmen Kerja Pasti” (KKP) eksplorasi yang sudah tersedia sebesar lebih dari 2,5 miliar dolar AS segera dipercepat.

"Perlu mempercepat pelaksanaan eksplorasi migas dari dana Komitmen Eksplorasi Migas dan “Komitmen Kerja Pasti” eksplorasi yang sudah tersedia," ujar mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM melalui siaran persnya kepada Republika.co.id, Rabu (16/10).

Menurut dia, Komitmen Kerja Pasti, telah dimulai sejak Juli 2018 lalu. Dana Komitmen Kerja Pasti itu berasal dari kontraktor sebagai investasi mereka selama lima tahun yang akan digunakan untuk meningkatkan produksi dan eksplorasi cekungan-cekungan baru. Karenanya, dia berharap dana KKP yang telah terkumpul tersebut bisa secepatnya digunakan untuk eksplorasi migas.

Akhir Agustus lalu, Pemerintah dan DPR telah menetapkan target produksi minyak gas siap jual‎ (lifting) pada 2020 sebesar 775 ribu barel per hari (bph) dan gas sebesar 1,19 juta barel setara minyak per hari.

Untuk menaikkan produksi minyak, Djoko juga mengusulkan, perlunya percepatan pelaksanaan Enhance Oil Recovery (EOR). "Enhance Oil Recovery (EOR) merupakan teknologi yang dapat meningkatkan produksi dan lifting minyak yang ada. Teknologi ini harus segera digunakan, sebab saat ini lifting minyak baru mencapai setengahnya," ungkap mantan pimpinan di BPH Migas itu.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement