Jumat 18 Oct 2019 05:24 WIB

Survei: 60,6 Persen Warga Bekasi Setuju Gabung Jakarta

7,8 persen warga Bekasi yang setuju menilai wilayahnya akan lebih maju dan berkembang

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

BEKASI, AYOBANDUNG.COM -- Wacana pemekaran wilayah Jakarta yang melibatkan Bekasi untuk bergabung dengan ibu kota telah lama bergulir. Untuk menguji wacana itu, Media Survei Nasional (Median) melakukan survei untuk mengetahui apakah masyarakat Bekasi sendiri setuju dengan wacana itu.

Survei dilakukan pada 21 September sampai 5 Oktober 2019 dengan jumlah responden 500 orang warga Kota Bekasi dan 500 orang DKI Jakarta dengan tema 'Persepsi Penduduk Kota Bekasi dan DKI Jakarta Atas Rencana Penggabungan Kota Bekasi dan DKI Jakarta'.

Metode penelitian yang digunakan adalah multistage random sampling dengan margin of error sebesar 4,3 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Hasilnya, 60,6 persen warga Bekasi ternyata mendukung rencana kotanya bergabung dengan Jakarta.

AYO BACA : Dua Remaja Bekasi Terindikasi Gangguan Jiwa karena Kecanduan Gim

Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun mengatakan mayoritas warga Bekasi menjawab setuju ketika ditanya soal rencana itu. "Hasil survei ditemukan bahwa sebanyak 60,6 persen warga Kota Bekasi setuju jika Kota Bekasi bergabung dengan DKI Jakarta. Hanya sebesar 11,4 persen warga saja yang tidak setuju," kata Rico Marbun dalam keterangan pers tertulis, Rabu (16/10).

Dari data survei yang diterima, 26,0 persen responden mengatakan tidak tahu. Selain itu, 71,2 persen warga Bekasi juga sudah mengetahui adanya rencana tersebut.

"Ternyata sebanyak 71,2 persen warga Kota Bekasi mengetahuinya. Hanya sebesar 28,8 persen warga yang tidak mengetahui isu tersebut," kata Rico.

AYO BACA : Teroris di Bekasi yang Ditangkap Densus 88 Masih Berusia 20 Tahun

Survei itu juga menelusuri alasan mengapa warga Bekasi setuju kotanya bergabung dengan Jakarta. Hasilnya, kebanyakan beralasan karena Bekasi lebih dekat dengan Jakarta dibandingkan Bandung.

"7,8 persen menganggap akan lebih maju dan berkembang, 7,8 persen setuju dengan usulan pemkot Bekasi bergabung dengan DKI Jakarta, 5,8 persen menganggap lebih strategis dengan DKI Jakarta, dan 5,8 persen ingin mengatasi pengangguran," jelas Rico.

Rico menyebut kebanyakan warga yang setuju merupakan masyarakat dengan usia produktif, yakni 17 tahun hingga 50 tahun. Menurutnya pada dasarnya warga Bekasi menyambut rencana ini dengan tujuan yang baik.

"Tersirat ada keinginan dan harapan bila bergabung dengan Jakarta maka akan ada harapan mobilitas vertikal secara ekonomi," katanya.

AYO BACA : Kelas Ambruk, Siswa SLB C Bundaku Bekasi Belajar di Tenda Darurat

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement