Jumat 18 Oct 2019 14:46 WIB

Detik-Detik Kaburnya Andika dari Sergapan KPK

Andika yang hampir menabrak staf KPK akhirnya menyerahkan diri.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Sejumlah penyidik KPK yang didampingi pihak Kepolisian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Jumat.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK juga turut menghadirkan staf honorer Subbagian Protokoler Setda Kota Medan, Andika Hartono (And) yang sebelumnya sempat melarikan diri.

Pantauan ANTARA, Andika digiring oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan HM Sofyan. Saat ditanya mengenai penyerahan diri Andika, Sofyan tidak merinci proses penyerahan diri Andika.

"Iya, menyerahkan diri, lalu kita serahkan kepada KPK. Seterusnya silahkan tanya kepada KPK," kata Sofyan kepada wartawan seperti dilansir ANTARA pada Jumat (18/10/2019).

Diketahui, Andika melarikan diri dan hampir menabrak tim KPK saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK di Kota Medan, Selasa (15/10) malam.

Kejadian sekitar pukul 21.25 WIB, ketika tim mendatangi rumah Kepala Dinas PU, terpantau sebuah mobil Avanza silver yang diduga dikendarai Andika.

Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan. Sampai akhirnya dalam posisi yang sudah diapit oleh tim, mobil berhenti, namun Andika tidak turun.

Selanjutnya, tim menghampiri mobil tersebut dan menyampaikan bahwa tim berasal dari KPK sekaligus menunjukkan kartu identitas KPK.

Akan tetapi, pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement