REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra mengaku tak kecewa karena tidak mendapatkan kursi Ketua Komisi dalam pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Mereka cukup puas dengan mendapatkan kursi Ketua Badan Legislasi (Baleg) dan Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP).
"Ini kan soal pilihan, kita bisa saja dapat kursi ketua komisi, tapi pimpinan (Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad) memutuskan untuk memilih Ketua Baleg yang merupakan jantung DPR. Kami bersyukur," ujar anggota Fraksi Partai Gerindra di DPR, Andre Rosiade, saat dihubungi, Senin (21/10).
Andre menjelaskan, posisi Ketua Baleg dinilai Partai Gerindra sangat strategis. Sebab, fungsi legislasi adalah fungsi yang utama di DPR di samping fungsi pengawasan dan anggaran.
Partai Gerindra juga tak keberatan dengan sistem pembentukan AKD berdasarkan jumlah suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2019. Karena, dengan mekanisme tersebut AKD akan terbentuk secara proporsional.
"Pembagian ini (AKD) cukup objektif, karena berdasarkan proporsi jumlah kursi yang masing-masing dimiliki oleh parpol di DPR," ujar Andre.
Karena itu, ia menegaskan, Partai Gerindra puas dengan posisi Ketua Baleg dan Ketua BKSAP. Selain itu, partai berlambang kepala Garuda itu mendapatkan 9 kursi wakil ketua komisi di DPR.
"Saya rasa cukup fair, jadi ini cukup adil lah," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Rapat penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI menyepakati pembentukan 11 komisi dan 6 badan. Selain itu, rapat telah menetapkan komposisi pimpinan dari tiap fraksi untuk tiap AKD.
"Disepakati dibentuk 11 komisi dan 6 badan. Tiap komisi terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua. Total ada 17 ketua komisi dan badan serta 66 wakil ketua komisi dan badan," ujar Puan.
Puan pun memerinci komposisi pimpinan AKD dari tiap fraksi. PDIP mendapatkan kursi pimpinan terbanyak: 4 ketua dan 11 wakil ketua. Sedangkan PPP sama sekali tidak mendapatkan kursi ketua.
Berikut ini rincian pembagian komposisi pimpinan AKD:
Fraksi PDIP: Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, Ketua Komisi V, Ketua Banggar, dan 11 wakil ketua
Fraksi Partai Golkar: Ketua komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi XI, dan 10 wakil ketua
Fraksi Partai Gerindra: Ketua Baleg, Ketua BKSAP, dan 9 wakil ketua
Fraksi Partai NasDem: Ketua komisi VII, Ketua Komisi IX, dan 8 wakil ketua
Fraksi PKB: Ketua Komisi VI, Ketua Komisi X, dan 7 wakil ketua
Fraksi Partai Demokrat: Ketua BURT, Ketua BAKN, dan 4 wakil ketua
Fraksi PKS: Ketua MKD, 6 wakil ketua komisi
Fraksi PAN: Ketua Komisi VIII, 5 wakil ketua komisi
Fraksi PPP: 4 wakil ketua komisi