Senin 21 Oct 2019 11:48 WIB

Gerindra tak Kecewa Nihil Kursi Ketua Komisi DPR

Partai Gerindra puas dengan posisi ketua Baleg dan BKSAP, serta 9 wakil ketua komisi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Andre Rosiade
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Andre Rosiade

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra mengaku tak kecewa karena tidak mendapatkan kursi Ketua Komisi dalam pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Mereka cukup puas dengan mendapatkan kursi Ketua Badan Legislasi (Baleg) dan Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP).

"Ini kan soal pilihan, kita bisa saja dapat kursi ketua komisi, tapi pimpinan (Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad) memutuskan untuk memilih Ketua Baleg yang merupakan jantung DPR. Kami bersyukur," ujar anggota Fraksi Partai Gerindra di DPR, Andre Rosiade, saat dihubungi, Senin (21/10).

Baca Juga

Andre menjelaskan, posisi Ketua Baleg dinilai Partai Gerindra sangat strategis. Sebab, fungsi legislasi adalah fungsi yang utama di DPR di samping fungsi pengawasan dan anggaran.

Partai Gerindra juga tak keberatan dengan sistem pembentukan AKD berdasarkan jumlah suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2019. Karena, dengan mekanisme tersebut AKD akan terbentuk secara proporsional.

"Pembagian ini (AKD) cukup objektif, karena berdasarkan proporsi jumlah kursi yang masing-masing dimiliki oleh parpol di DPR," ujar Andre.

Karena itu, ia menegaskan, Partai Gerindra puas dengan posisi Ketua Baleg dan Ketua BKSAP. Selain itu, partai berlambang kepala Garuda itu mendapatkan 9 kursi wakil ketua komisi di DPR.

"Saya rasa cukup fair, jadi ini cukup adil lah," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Rapat penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI menyepakati pembentukan 11 komisi dan 6 badan. Selain itu, rapat telah menetapkan komposisi pimpinan dari tiap fraksi untuk tiap AKD.

"Disepakati dibentuk 11 komisi dan 6 badan. Tiap komisi terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua. Total ada 17 ketua komisi dan badan serta 66 wakil ketua komisi dan badan," ujar Puan.

Puan pun memerinci komposisi pimpinan AKD dari tiap fraksi. PDIP mendapatkan kursi pimpinan terbanyak: 4 ketua dan 11 wakil ketua. Sedangkan PPP sama sekali tidak mendapatkan kursi ketua.

Berikut ini rincian pembagian komposisi pimpinan AKD:

Fraksi PDIP: Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, Ketua Komisi V, Ketua Banggar, dan 11 wakil ketua

Fraksi Partai Golkar: Ketua komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi XI, dan 10 wakil ketua

Fraksi Partai Gerindra: Ketua Baleg, Ketua BKSAP, dan 9 wakil ketua

Fraksi Partai NasDem: Ketua komisi VII, Ketua Komisi IX, dan 8 wakil ketua

Fraksi PKB: Ketua Komisi VI, Ketua Komisi X, dan 7 wakil ketua

Fraksi Partai Demokrat: Ketua BURT, Ketua BAKN, dan 4 wakil ketua

Fraksi PKS: Ketua MKD, 6 wakil ketua komisi

Fraksi PAN: Ketua Komisi VIII, 5 wakil ketua komisi

Fraksi PPP: 4 wakil ketua komisi

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement