Rabu 23 Oct 2019 00:10 WIB

Pemerintah Harus Konsisten Melindungi Kedaulatan Data

Kami bukan anti perubahan, karena perubahan-lah yg membawa kemajuan.

Rep: Eva Martha Rahayu(swa.co.id)/ Red: Eva Martha Rahayu(swa.co.id)
Kedaultan Data
Kedaultan Data

 

Indonesia Data Center Provider Organizaton (IDPRO), Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII), Asosiasi Peranti Lunak Telematika Indonesia (ASPILUKI), Indonesia ICT Institute, dan induk asosiasi sektor ICT Indonesia, Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), memandang perlu menyampaikan tanggapan atas draft revisi Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2012 (PP PSTE), versi dokumen tanggal 2 Agustus 2019 yang berasala dari PPID Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Setelah mempelajari draft tersebut, kami berkesimpulan bahwa isi draft revisi PP 82/2012 sangat kontradiktif dengan pesan-pesan yang disampaikan oleh Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo dalam berbagai pidato kenegaraan/kepresidena,” ujar Djarot Subiantoro, Ketua Umum ASPILUKI.

“Kami bukan anti perubahan, karena perubahan-lah yg membawa kemajuan. Substansi perubahan yang di awal sudah diketahui akan memberikan dampak negatif secara jangka panjang dan skala lebih besar-lah yang sebaiknya kita hindari. Semoga dapat dikaji dahulu dari perspektif dan kepentingan lebih besar sebelum diputuskan, yang kami tidak rasakan dalam proses revisi PP 82 kali ini”,” ungkap Djarot.