Kamis 24 Oct 2019 14:38 WIB

Uji Kelayakan Kapolri Dilakukan Usai Komisi III Terbentuk

Presiden menunjuk Tito Karnavian sebagai Mendagri.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), M Aziz Syamsuddin (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) bersiap memimpin rapat pimpinan fraksi - fraksi DPR di ruang Komisi VII, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), M Aziz Syamsuddin (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) bersiap memimpin rapat pimpinan fraksi - fraksi DPR di ruang Komisi VII, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo resmi melantik Tito Karnavian menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Kabinet Indonesia Maju. Jabatan Kapolri yang diemban sebelumnya akan diisi oleh Komjen Idham Aziz.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan segera menggelar fit and proper test untuk Idham. Rencananya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan setelah Komisi III DPR terbentuk.

Baca Juga

"Dalam waktu dekat akan dibahas dalam rapim dan apabila komisi yang sudah terbentuk dalam hal ini Komisi III sudah ditetapkan pimpinan dan anggota nya," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/10).

Terkait target pembahasannya, Dasco mengaku belum mengetahui tenggat waktu selesainya. Sebab, perihal fit and proper test Kapolri dipegang oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.

"Itu targetnya nanti Pak Aziz Syamsuddin yang bidang Polhukam yang akan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi III. Saya tidak tahu, kalau mungkin sudah siap pekan ini," ujar Dasco.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberhentikan Jenderal Tito Karnavian dari jabatannya sebagai Kapolri. Pemberhentian tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPR.

Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan, Jokowi telah mengirimkan surat ke DPR untuk memberhentikan Tito dari jabatan Kapolri. Menurut dia, Tito mengajukan pengunduran diri sebagai Kapolri lantaran akan mengemban tugas baru.

"Adapun alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya, untuk itu kami mohon persetujuan dewan dapat disetujui," ujar Puan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement