Komjen Idham Aziz.

DPR: Uji Kelayakan Calon Kapolri tak akan Lebihi Batas Waktu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mekanisme uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Kapolri Komjen Idham Aziz harus sudah dilakukan sebelum 20 hari setelah surat presiden yang menunjuknya diterima DPR RI.  Dewan pun memastikan uji kelayakan untuk terhadap Idham Aziz tak akan melebihi batas waktu. "Dalam hal ini Komisi III mudah-mudahan bisa membuat waktu seefisien dan seefektif mungkin, saya tidak bisa prediksi satu...