Selasa 29 Oct 2019 05:58 WIB

Edhy Kaji Ulang Larangan Penggunaan Cantrang

Edhy menilai penggunaan cantrang masih layak dan dimungkinkan bagi nelayan.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Gita Amanda
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengamati suasana Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengamati suasana Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Senin (28/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo bakal mengkaji ulang larangan penggunaan cantrang bagi nelayan. Padahal sebelumnya, mantan menteri KKP Susi Pudjiastuti tegas menolak penggunaan cantrang.

Dengan masih terbelahnya fakta dan pendapat atas bahaya atau tidaknya cantrang terhadap ekosistem, Edhy menilai penggunaan cantrang masih layak dan dimungkinkan bagi nelayan. Apalagi dengan banyaknya fakta penggunaan cantrang yang mayoritasnya masih digunakan nelayan, hal itu menjadi pertimbangan tersendiri.

Baca Juga

"Faktanya masih banyak nelayan kita yang menggunakan (cantrang), kalau dilarang mereka nggak bisa melaut, mau makan apa? Kita harus pikirkan matang-matang," kata Edhy, di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Senin (28/10) lalu.

Meski begitu Edhy mendorong bahwa penggunaan cantrang bagi nelayan yang sudah mulai tidak menerapkan, agar tak dihentikan. Apalagi saat ini sudah terdapat teknologi alat tangkap yang lebih ramah lingkungan dan beberapa nelayan sudah memilikinya.