Rabu 30 Oct 2019 08:08 WIB

Aktivis Pro Demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, Dilarang Ikuti Pemilu

Komisi Pemilihan Umum Hong Kong mendiskualifikasi pencalonan Joshua Wong.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
picture-alliance/AP/K. Cheung
picture-alliance/AP/K. Cheung

Aktivis pro demokrasi Joshua Wong mengatakan pada Selasa (29/10) bahwa ia telah didiskualifikasi dari pencalonan dalam pemilihan anggota dewan untuk distrik Hong Kong. Pemungutan suara ini dijadwalkan berlangsung pada bulan November.

Komisi Urusan Pemilu Hong Kong mengatakan pencalonan Joshua Wong telah dinyatakan "tidak sah" dan pemerintah secara terpisah mengatakan bahwa Wong tidak memenuhi persyaratan hukum untuk mengikuti pemilu.

Pemerintah mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa pencalonan salah seorang kandidat, yang tidak disebutkan namanya, dinyatakan tidak sah. Namun pernyataan ini mengindikasikan adanya masalah terkait dengan kandidat yang mengadvokasi "penentuan nasib sendiri" untuk Hong Kong.

Advokasi semacam ini dikatakan bertentangan dengan persyaratan sebagai kandidat yang harus berjanji setia pada kota dan menegakkan konstitusi. Wong berada di garis depan Gerakan Payung prodemokrasi pada 2014 dan tahun ini secara terang-terangan melakukan protes selama berbulan-bulan terhadap pemerintah.

Aktivis berusia 23 tahun itu mengatakan dia adalah satu-satunya kandidat yang dilarang untuk berpartisipasi dalam pemilu. Dalam pemilihan umum sebelumnya, Wong dan aktivis prodemokrasi lainnya juga telah didiskualifikasi dari pencalonan.

"Itu membuktikan bagaimana Beijing memanipulasi pemilu dengan memberlakukan sensor dan penyaringan politik," tulis Wong di Twitter.

Protes massa

Joshua Wong saat ini berstatus bebas dengan jaminan setelah dituduh menghasut dan berpartisipasi dalam mengumpulkan massa yang dilakukan secara tidak sah di luar markas polisi pada 21 Juni 2019.

Hong Kong telah diguncang demonstrasi massa dalam beberapa bulan terakhir. Keresahan warga dipicu oleh diusulkannya undang-undang ekstradisi yang akan memungkinkan warga Hong Kong yang diadili untuk diekstradisi ke berbagai tempat, termasuk Cina daratan.

Protes ini telah memaksa pemerintah Hong Kong untuk menarik RUU itu. Tidak hanya itu, protes juga telah berubah menjadi gerakan yang menyerukan reformasi demokratis di wilayah administrasi khusus ini.

Wilayah Hong Kong dikembalikan ke Cina oleh Inggris pada tahun 1997 di bawah formula "satu negara, dua sistem" yang bertujuan untuk menjamin kebebasan yang tidak dapat ditemui di Cina daratan. Namun para pengunjuk rasa anti-pemerintah marah terhadap apa yang mereka lihat sebagai campur tangan Cina yang semakin mencengkeram Hong Kong.

Rumor Carrie Lam akan diganti

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam memperingatkan bahwa kota itu berisiko jatuh ke dalam resesi karena protes warga telah memukul berbagai sektor seperti pariwisata dan ritel.

Lebih jauh, Lam juga membantah "rumor" tentang dugaan rencana Beijing untuk menggantikan posisinya pada Maret 2020. Lam mengatakan bahwa pemerintah pusat Cina "sangat mendukung" upayanya untuk menenangkan situasi di wilayah administrasi khusus itu.

Berbicara pada konferensi pers pada Selasa pagi, Lam menyebut laporan oleh Financial Times yang merinci dugaan rencana penggantiannya sebagai "sangat jahat" dan "mungkin spekulasi yang bersifat politis".

Surat kabar Inggris itu, mengutip sebuah sumber anonim, pada pekan lalu melaporkan bahwa kepemimpinan di Cina berniat menunjuk seorang kepala eksekutif "sementara" untuk Hong Kong.

ae/na (AP, Reuters, dpa)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement