Rabu 30 Oct 2019 06:15 WIB

Jakarta Pusat akan Nikahkan 132 Pasang Calon Pengantin

Pemkot Jakpus masih mendata karena masih kurang kuota calon pengantin.

Sejumlah pasangan pengantin mengikuti nikah massal gratis.
Foto: Antara/Bayu Pratama
Sejumlah pasangan pengantin mengikuti nikah massal gratis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat merencanakan pernikahan massal yang akan diselenggarakan pada akhir tahun 2019 dengan target menikahkan 132 pasang calon pengantin. Acara ini merupakan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan telah menjadi acara rutin yang digelar selama tiga tahun terakhir.

"Tahun ini Jakarta Pusat akan menikahkan sebanyak 132 pasangan. Jadi setiap satu kelurahan ada tiga pasang yang akan dikirim untuk mengikuti nikah massal," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat Haikal Shodri di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (29/10).

Baca Juga

Tujuan acara nikah massal itu adalah memfasilitasi pasangan yang akan menikah dan yang belum sah karena proses administrasi pemerintah. Haikal mengatakan masyarakat yang ingin mengikuti pernikahan massal itu tidak akan dipungut biaya dan dapat membawa dokumen-dokumen yang diperlukan ke kantor kelurahan terdekat.

"Nanti kita akan fasilitasi mulai dari kostumnya, maharnya, kemudian juga hiburannya. Jadi kita juga fasilitasi sampai dengan administrasinya," ujar Haikal.

Pendataan masih terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat karena masih kurang dari kuota yang sudah ditentukan. Saat ini yang baru masuk 66 pasangan, jadi kami masih terus beroproses dan berjalan," kata Haikal.

Haikal juga mengatakan pada acara nikah massal 2018 terdapat pasangan termuda dengan usia 20 tahun dan pasangan tertua berusia 70 tahun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement