Rabu 30 Oct 2019 21:45 WIB

Ini Harapan KPK Terhadap Idham Azis

KPK bersama Polri dan Kejaksaan Agung juga sudah punya nota kesepahaman bersama.

Red: Andi Nur Aminah
Jubir KPK Febri Diansyah
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Jubir KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan kepada Komjen Pol. Idham Azis yang merupakan calon Kapolri adanya kerja sama yang lebih baik lagi dalam upaya pemberantasan korupsi.

"KPK berharap ke depan KPK bisa bekerja sama dengan lebih baik antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang lainnya," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (30/10).

Baca Juga

Febri mengatakan, KPK bersama Polri dan Kejaksaan Agung juga sudah mempunyai nota kesepahaman bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Karena kami juga punya nota kesepahaman bersama untuk saling membantu kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," ucap Febri.

Soal kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan, dia menyatakan bahwa lembaganya tetap menunggu hasil kerja dari tim yang telah dibentuk untuk mengungkap kasus Novel itu. "Saya kira untuk kasus penyerangan Novel itu merupakan perintah tegas dari Presiden dan ada waktu tiga bulan. Terakhir kalau kita baca informasinya sudah ada laporan juga dari Polri kepada Presiden, jadi nanti kita tunggu saja karena tugas dari Presiden itu secara institusional pada Polri maka tentu Polri akan melaksanakan itu sebaik-baiknya," katanya.