Ahad 03 Nov 2019 12:41 WIB

Soal Kedaulatan Data, Menkominfo Cari Benchmark Negara Lain

Soal Kedaulatan Data, Johnny Cari Benchmark Negara Lain

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Soal Kedaulatan Data, Johnny Cari Benchmark Negara Lain. (FOTO: Bernadinus Adi Pramudita)
Soal Kedaulatan Data, Johnny Cari Benchmark Negara Lain. (FOTO: Bernadinus Adi Pramudita)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate mengatakan akan mencari standar atau benchmark negara yang memiliki aturan kedaulatan data yang kuat untuk Pasal 21 Peraturan Pemerintah nomor 71 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik tahun 2019.

Pasal 21 dalam peraturan tersebut menyebut bahwa penyimpanan data boleh dilakukan di luar Indonesia.

Menyikapi kekhawatiran tentang kedaulatan data mengenai hal tersebut, Johnny menyebut akan menetapkan standar atau benchmark dengan negara yang memiliki kedaulatan data yang cukup kuat, untuk dipelajari.

Baca Juga: Ini 7 Pasal RUU PDP yang Diminta Revisi

"Terkait dengan data saya akan melakukan  benchmark dulu. Benchmark di negara-negara mana yang kedaulatan data itu sudah diatur dengan baik," kata Johnny di Gedung Kemekominfo, Kamis (31/10/2019).

Meski menyebut akan melakukan benchmark soal kedaulatan data, ia belum mau membocorkan negara mana yang akan dijadikan benchmark terkait kedaulatan data.

"Ya nanti dululah, periksa dulu negara yang sudah bagus, kan gitu. Itu pokoknya harus ada benchmark-nya biar kami bisa melakukan dengan benar," ujarnya.

Menurutnya, soal kedaulatan data bukan hanya masalah lokasi data tersebut disimpan secara fisik, namun bagaimana negara mampu mengelola dan menggunakan data tersebut untuk kepentingan nasional.

Baca Juga: Mau Tuntaskan UU PDP, Johnny Bawa Rancangannya ke Prolegnas

"Kedaulatannya itu perlu ada dalam kaitannya dengan akses terhadap data oleh negara, dan manfaat dana untuk kepentingan negara dan kepentingan masyarakat," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement