REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pendayaan Iptek Maritim Kemenko Maritim dan Investasi Nani Hendiarti menyampaikan berdasarkan hasil kajian bersama dengan Bank Dunia, 80 persen sampah laut berasal dari aktivitas daratan. Sampah tersebut bocor ke laut melalui sungai.
Dia juga mengatakan 45 hingga 70 persen sampah laut adalah plastik. "Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2018 mengenai Penanganan Sampah Laut dan Rencana Aksi Nasional Tahun 2018 hinga 2025," ujar Nani saat diskusi panel bertajuk Innovation on Waste Management: River Plastic Interception di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (31/10).
Nani berharap dukungan regulasi tersebut mampu mewujudkan target pemerintah untuk mengurangi sampah plastik laut sebanyak 70 persen. Nani mengatakan hal ini menjadi perhatian, bukan hanya untuk pemerintah, badan tertentu, komunitas, atau sejenisnya, melainkan seluruh kalangan masyarakat.
"Harus ada kontribusi membangun kebersihan dimulai misal dari kebiasaan tidak membuang sampah ke sungai karena efeknya berbahaya untuk kita dan masa depan yang akan datang," kata Nani.