REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi melantik Suryo Utomo sebagai direktur jenderal pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Jumat (1/11). Suryo menggantikan posisi Robert Pakpahan yang sudah memasuki masa purna bakti.
Sri menuturkan, tugas DJP yang harus diemban pada tahun ini dan tahun-tahun ke depan sangat berat. Sebab, 70 persen penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung seluruh aktivitas di Indonesia berasal dari ‘pintu’ DJP.
"Saya tidak gunakan istilah 'tidak ringan', tapi sangat berat," ujarnya dalam acara Pelantikan Eselon 1 dan 2 di Gedung Kemenkeu, Jakarta.
Meski tahun 2019 tinggal dua bulan, Sri berharap, Suryo tetap dapat fokus mencapai target penerimaan negara dalam bidang pajak yang kini sedang mengalami tekanan berat. Pertumbuhan penerimaan tetap harus dilakukan dalam ekstensifikasi dan intensifikasi secara proper.
Terlepas dari tekanan yang ada, Sri meyakini Suryo dapat menjalankan tugas Dirjen Pajak dengan maksimal. Sebab, Suryo memiliki catatan karir yang panjang di kantor pajak besar, kepala kantor wilayah dan terakhir, menjadi direktur peraturan dan kepatuhan DJP.
"Perjalanan karir ini saya anggap sangat lengkap untuk bisa menyiapkan diri dari posisi sebagai dirjen pajak," tutur Sri.
Salah satu amanah yang diberikan Sri kepada Suryo adalah meneruskan seluruh reformasi fundamental di DJP yang sudah dilaksanakan selama ini di bawah kepemimpinan Robert. Khususnya, mengenai penyelesaian tugas pembentukan core tax system sehingga mampu memaksimalkan seluruh peluang untuk kepentingan negara dan melayani masyarakat secara jauh lebih akurat serta penuh kepastian.
Tidak kalah penting, Sri menambahkan, Suryo harus menjalankan kinerja pajak secara seimbang. Artinya, tetap menjaga momentum penerimaan negara, tapi tidak boleh merusak iklim bisnis investasi. "Suatu kombinasi tujuan yang berat dan tidak mudah," ucapnya.
Sri berharap, dalam organisasi dan tata kelola, DJP dapat semakin mengelola dan memanfaatkan data sehingga mampu memberikan kepastian pada masyarakat. Oleh karena itu, ia terus menekankan pemanfaatan Automatic Exchange of Information (AEoI).
Sri juga menyampaikan pesan mengenai pajak ekonomi digital yang kini menjadi isu internasional. Menurutnya, urusan perpajakan dan penerimaan pajak bagi ekonomi digital dan e-commerce kini masih dalam tahap formulasi awal yang harus diteruskan.
Sri berharap, pengalaman Suryo yang kerap hadir di berbagai pertemuan internasional dan mengikuti perkembangan perpajakan secara internasional dalam antisipasi ekonomi digital dapat dimanfaatkan. Khususnya dalam memformulasi kebijakan tepat dan seimbang antara memungut pajak tanpa mematikan sektor yang sedang maupun akan berkembang.