Selasa 05 Nov 2019 13:57 WIB

Mendes Perintahkan Pendamping Desa Verifikasi Desa Fiktif

Peran pendamping desa dinilai penting.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim Iskandar.
Foto: Antara.
Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, memerintahkan para pendamping desa untuk melakukan verifikasi ke lapangan soal adanya desa fiktif. Tapi, ia meminta untuk dimalkumi terkait jalannya proses tersebut karena jumlah pendamping desa yang hanya setengah dari jumlah total desa di Indonesia.

"Kita minta para pendamping desa melakukan verifikasi apa benar di wilayahnya, di sekitarnya ada fakta-fakta seperti itu. Nah nanti kita akan foooting ke Kemenkeu, ke Kemendagri, untuk bahan tambahan dan menjadi bagian dari evaluasi," ujar Abdul di Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (5/10).

Baca Juga

Dalam proses verifikasi itu, peran pendamping desa menjadi penting. Tapi, kondsi yang ada saat ini, jumlah pendamping desa hanya setengah dari jumlah total desa yang ada di Indonesia. Menurut Abdul, jumlah desa di Indonesia ada sekitar 74.000 desa, sedangkan jumlah pendamping desa hanya 37.000.

"Sehingga satu banding dualah rata-rata sampai hari ini kita belum bisa mencover secara total satu desa satu pendamping," katanya.

Untuk mengatasi permasalahan itu, Abdul mengaku akan memperpendek rasio perbandingan tersebut. Ia akan mencoba meminta penambahan pendamping desa agar rasio perbandingannya tidak lagi satu banding dua, melainkan setidaknya satu banding 1,5.

"Kalo mungkin satu banding satu. Tapi kalau tidak mungkin ya satu banding 1,5 atau bagaimana supaya lebih mudah lagi pemantauan kita terhadap penggunaan, perencanaan, dan pengawasan dana desa," terangnya.

Sebelumnya, pemerintah akan melakukan verifikasi fenomena ‘desa fiktif’. Rencana ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani berdasarkan kondisi masih banyaknya desa tertinggal di tengah kenaikan anggaran dana desa dari tahun ke tahun.

Sri mengatakan, saat ini, setidaknya masih ada 20 ribu desa yang masuk dalam kategori tertinggal. Berdasarkan banyak masukan dari berbagai pihak, penyebabnya adalah bermunculan desa fiktif. "Sekarang, muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya," ucapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/11).

Desa fiktif tersebut muncul hanya untuk mendapatkan dana desa yang sudah rutin dianggarkan pemerintah pusat setiap tahun sejak 2015. Anggarannya pun terus meningkat dari waktu ke waktu, yaitu dari Rp 47 triliun pada 2016 menjadi Rp 70 triliun di tahun ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement