Kehadiran Islam di Indonesia merupakan hasil strategi dakwah yang jitu di masa lalu. Pada awalnya, sejak Islam disebarkan di bumi Nusantara sekitar akhir abad ke-7 hingga abad ke-13, para penggerak dakwah Islam melakukan ekspansi melalui pendekatan kultural yang damai, sehingga melahirkan gelombang masuk Islam yang meluas. Islam yang awalnya dianggap agama asing diterima oleh masyarakat Indonesia secara sukarela, yang waktu itu penduduk pada umumnya beragama Hindu, Animisme, dan kepercayaan setempat.
Setelah terbentuk kerajaan-kerajaan Islam pasca-abad ke-13 sejak era Samudra Pasai hingga Mataram, keberadaan umat Islam makin kuat dan menjadi penduduk mayoritas di Indonesia. Kerajaan-kerajaan Islam selain melindungi keberadaan umat Islam, pada saat yang sama mempraktikkan ajaran Islam dalam kehidupan dan menjadi semacam agama negara. Sebaliknya, keberadaan kerajaan didukung dan memperoleh kekuatan karena sokongan umat Islam, sehingga terjadi hubungan simbiosis-mutualistik.
Bersamaan dengan itu, pada era kerajaan-kerajaan Islam pun peran para pendakwah atau penyebar Islam yang bercorak kultural seperti diperankan para Wali yang jumlahnya banyak, para saudagar yang berperan sebagai penyebar Islam, dan para ahli ilmu agama yang lainnya, memberi corak keislaman yang lentur, damai, dan ramah. Karenanya, secara umum umat Islam Indonesia itu bercorak tengahan atau moderat, yang memberi karakter khas dari keislaman di kawasan kepulauan ini.
Kehadiran gerakan-gerakan Islam pembaruan sejak akhir abad ke-19 yang bersentuhan dengan para eks mukimin dan hujjaj atau mereka yang purna menunaikan ibadah haji serta menimba ilmu di Saudi Arabia kala itu seperti Kiai Haji Ahmad Dahlan maupun para tokoh-tokoh sebelumnya telah memberi warna khusus pada karakter umat Islam Indonesia. Gerak Islam pembaru itu telah menanamkan benih kesadaran akan kemajuan dan pentingnya umat Islam menjadi bangsa yang unggul, selain dalam menggelorakan spirit kemerdekaan dari penjajahan. Islam berkemajuan menjadi warna tersendiri dalam kehidupan umat Islam.
Pascakemerdekaan patut disayangkan corak keislaman tidak begitu kuat dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, karena politik kekuasaan cenderung makin mengalami sekularisasi. Pemandangan ironi bahkan terjadi seperti sejak era Orde Baru, bahwa warna Islam makin termarjinalisasikan karena politik deidologisasi dan depolitisasi yang dilakukan Rezim Orba selama dua dasawarsa lebih. Di ujung kekuasaan Soeharto sempat terjadi Islamisasi kembali yang dikenal sebagai warna “Ijo Royo-Royo”, namun tidak berlangsung lama karena ditentang pula oleh sebagian kalangan Islam yang dipimpin Abdurrahman Wahid kala itu.
Kini umat Islam sedang mencari dan ingin menemukan kembali aktualisasi dirinya di negeri berpenduduk muslim terbesar ini. Kondisi kekuasaan apa pun coraknya saat ini bukanlah hasil proses tiba-tiba, tetapi memiliki akar pada proses makin menurunnya peran umat Islam Indoensia pascakemerdekaan, bersamaan dengan makin tersekularisasikannya kehidupan kebangsaan dan kenegaraan di negeri ini. Kondisi yang tidak ringan ini memerlukan pengkajian dan pemikiran yang serius, tajam, lengkap, akurat, dan komprehensif dari seluruh kalangan umat Islam.
Agenda strategis ke depan ialah bagaimana menghadirkan kembali posisi dan peran umat Islam yang kuat dan signifikan dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan yang substantif secara demokratis dan konstitusional untuk membawa kemajuan Indonesia. Umat Islam selain harus berhasil memajukan dan menguatkan dirinya selaku mayoritas, pada saat yang sama dituntut menjadi penentu dan pengayom bangsa yang majemuk. Inilah tantangan strategis umat Islam saat ini dan ke depan! (HNs)
—
Tulisan ini pernah dimuat di Majalah SM Edisi 8 Tahun 2017