Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum melakukan Operasi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Bareskrim Polri, Brimob Polda Jabar dan Denpom III/1 Bogor, Kamis (7/11). Dari hasil operasi bersama itu, berhasil diamankan kawasan galian C ilegal seluas 44 hektare di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. (FOTO : Dok KLHK)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum melakukan Operasi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Bareskrim Polri, Brimob Polda Jabar dan Denpom III/1 Bogor, Kamis (7/11). Dari hasil operasi bersama itu, berhasil diamankan kawasan galian C ilegal seluas 44 hektare di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. (FOTO : Dok KLHK)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum melakukan Operasi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Bareskrim Polri, Brimob Polda Jabar dan Denpom III/1 Bogor, Kamis (7/11). Dari hasil operasi bersama itu, berhasil diamankan kawasan galian C ilegal seluas 44 hektare di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. (FOTO : Dok KLHK)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum melakukan Operasi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Bareskrim Polri, Brimob Polda Jabar dan Denpom III/1 Bogor, Kamis (7/11). Dari hasil operasi bersama itu, berhasil diamankan kawasan galian C ilegal seluas 44 hektare di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. (FOTO : Dok KLHK)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum melakukan Operasi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Bareskrim Polri, Brimob Polda Jabar dan Denpom III/1 Bogor, Kamis (7/11). Dari hasil operasi bersama itu, berhasil diamankan kawasan galian C ilegal seluas 44 hektare di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. (FOTO : Dok KLHK)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum, Bareskrim Polri, Brimob Polda Jabar dan Denpom III/1 Bogor, melakukan Operasi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama pada Kamis (7/11). Dari hasil operasi bersama itu, berhasil diamankan kawasan galian C ilegal seluas 44 hektare di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Advertisement