Rabu 13 Nov 2019 14:09 WIB

Antrean Panjang di SPBU Sumbar, Pertamina Tambah Pasokan

Pertamina melarang solar bersubsidi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Antrean di SPBU (ilustrasi).
Antrean di SPBU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Pertamina menambah pasokan solar untuk wilayah Sumatra Barat sejak hari ini, Selasa (12/11). Pertamina harus menambah stok bahan bakar solar untuk mengatasi persoalan kelangkaan yang terjadi di hampir seluruh SPBU di Sumbar sejak beberapa hari terakhir.

Pantauan Republika, antrean solar terlihat di seluruh SPBU di Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman dan di beberapa kabupaten dan kota lainnya. Antrian panjang truk-truk dan bus untuk mendapatkan bahan bakar solar ini tidak jarang menciptakan kemacetan jalan raya. Di setiap SPBU sekarang dijaga oleh pihak kepolisian untuk berjaga-jaga agar antrian berjalan tertib.

Baca Juga

Area Sales Branch Manager Pertamina Padang, Arwin Nugraha mengatakan saat kita ini pihaknya menaikan penyaluran sebanyak 10 persen dari penyaluran di bulan November.

"Hari ini sudah kita mulai penyaluran produk solar sesuai dengan rapat di Pemprov kemaren," kata Arwin.

Penambahan pasokan solar ini diambil Pertamina setelah mengikuti rapat bersama pemerintah provinsi Sumbar yang dipimpin Wakil Gubernur Sumbar, Senin, (11/11) kemarin. Pertamina menyalurkan pasokan tambahan solar ini Penyaluran dilakukan ke seluruh wilayah Sumbar sejak pagi tadi. Kenaikan 10 persen berarti sekitar 1.250 kiloliter per harinya.

Arwin menyebut penambahan pasokan ini akan dipantau dan dievaluasi setiap harinya. Dia berharap agar penambahan kuota solar  dapat mengurai antrian panjang kendaraan, terutama truk dan bus di SPBU setiap harinya. Biasanya kata Arwin  dampak penambahan pasokan ini baru kelihatan setelah 5 sampai 7 hari ke depan.

Sat rapat bersama pemrov sumbar, Arwin mengatakan alokasi solar untuk  Sumbar tahun 2019 lebih rendah 9 persen dibandingkan tahun 2018 lalu. Ditambah lagi dengan penyaluran yang over 12 persen hingga 31 Oktober 2019.

Selain itu penyebab tingginya permintaan solar dan premium menurut Arwin karena banyak konsumen yang membeli bahan bakar subsidi.  Padahal Pertamina sudah melarang menggunakan solar subsidi seperti yang telah dilarang dalam Perpres.  Untuk mengatasi permasalahan tersebut Pertamina melakukan rapat dengan pemrov Sumbar.

“Solusi yang dilakukan dalam dengan menambah kuota solar setidaknya sama dengan kuota tahun lalu,” ucap Arwin.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement