REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Kasus bahan makanan berformalin masih saja ditemukan di pasar-pasar di Kabupaten Purbalingga. Dalam kegiatan monitoring keamanan pangan yang digelar Rabu (13/11), Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga kembali menemukan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya.
''Bahan makanan yang berbahaya tersebut, berupa ikan asin yang dijual pedagang di Pasar Panican, Kecamatan Kemangkon. Di pasar tersebut, kami menemukan ada pedagang yang menjual ikan asin mengandung formalin,'' ucap Kasi Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Purbalingga, Suyono.
Dia menyebutkan, ikan asin yang diketahui mengandung formalin merupakan ikan asin yang berasal dari ikan layur. ''Kepada pedagangnya, kami sudah melakukan pembinaan secara langsung agar tidak lagi menjual ikan asin tersebut,'' jelasnya.
Dalam pemeriksaan di pasar Panican, Suyono menjelaskan ada 13 sampel bahan makanan yang diperiksa keamanan pangannya. Dari ke 13 sampel tersebut, yang positif mengandung zat berbahaya hanya satu, yaitu ikan layur yang mengandung formalin.
''Sebanyak 12 sampel lainnya, tidak mengandung bahan berbahaya sehingga aman untuk dikonsumsi,'' katanya.
Sumiati (52), penjual ikan asin yang diketahui mengandung formalin, mengaku tidak tahu jika ikan asin tersebut mengandung formalin. Dia juga mengaku belum lama menjual ikan jenis tersebut, karena baru mendapatkan pasokan dari orang yang datang menawarinya jenis ikan tersebut.
''Saya jual ikan asin layur itu baru baru dua hari. Barangnya dari orang yang mengaku dari Tegal,'' jelasnya.
Dengan adanya temuan ini, dia mengaku tidak akan menjual ikan jenis itu lagi pada masyarakat. ''Ikan yang mengandung formalin ini, akan saya simpan dulu. Nanti kalau orang yang mengantarkan jenis ikan ini datang, akan saya kembalikan,'' katanya