REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin mengutuk keras aksi teror yang terjadi di Polrestabes Medan, Sumatra Utara, kemarin. Ia memandang perlu kesadaran bersama untuk mencegah dan menumpas terorisme sampai ke akar-akarnya.
"Implementasi Pasal 43A ayat (3) UU Terorisme bukanlah semata menjadi tanggung jawab POLRI, BIN, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Masyarakat juga wajib berperan aktif untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, terorisme adalah musuh kita bersama," kata Azis belum lama ini.
Ia menilai peristiwa tersebut menunjukan bahwa terorisme dan radikalisme di Indonesia masih belum tuntas sepenuhnya. Azis mengimbau semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Sebab, dirinya melihat gerakan terorisme di Indonesia sudah bertransformasi dari berjamaah ke aksi individual
"Aksi terorisme yang dilakukan oleh siapapun adalah aksi yang tidak dibenarkan agama manapun," tegas Azis.
Sebelumnya Kdiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, ledakan bom di Polrestabes Medan, Sumatra Utara pada Rabu (13/11) pagi mengakibatkan enam orang luka-luka. Korban terdiri dari lima personel kepolisian dan satu sipil.
"Diduga pelaku meninggal. Ada enam korban, lima dari personel Polri dan satu sipil. Tetapi alhamdulillah laporan sementara korban tidak ada yang luka parah, tetapi ada luka-luka dan ada beberapa kendaraan dinas juga rusak," ujar Iqbal di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (13/11).