Oleh: Menachem Ali, Dosen Philology Universitas Airlangga.
Imam Ibnu Jarir at-Thabari dalam kitab Tafsirnya berjudul "Jami' al-Bayan fi Ta'wil al-Qur'an" juz XI, hlm 472 telah meriwayatkan takwil ayat Qs. adz-Dzariyat 51:47 yang berasal dari Ibnu Abbas (w. 68 H./generasi sahabat), Mujahid (generasi tabi'in), Qatadah (generasi tabi'in), Manshur (generasi tabi'in), Ibnu Zaid (generasi tabi'in), dan Sufyan ats-Tsauri (w. 161 H./generasi tabi'in).
Pada pembahasan ayat tersebut, Imam at-Thabari (w. 310 H) menyitir sejumlah 6 hadits penting, dan hadits-hadits ini ternyata diakui validitasnya sebagai hadits mutawatir oleh para ulama ahli Tafsir dan ulama ahli Hadits dari kalangan generasi Salaf dan generasi Khalaf, dan hal itu diriwayatkan dalam kitab-kitab mereka.
Hal itu misalnya, Imam Ibnu Katsir (w. 774 H), murid Ibnu Taymiyah (w. 728 H) juga mengakui kesahihan hadits-hadits kutipan Imam Ibnu Jarir at-Thabari (w. 310 H) pada pembahasan takwil ayat tersebut, dan Ibnu Katsir mengatakan demikian: (بايد) اي بقوة، قاله ابن عباس ومجاهد وقتادة والثوري وغير واحد
"(bi-aydin) yakni "bi-quwwah" - yang bermakna "dengan kekuatan", sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Qatadah, (Sufyan) ats-Tsauri dan selainnya menyatakan hal yang sama." Lihat Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Adzim juz IV (Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1997), hlm. 217.
Berdasarkan pernyataan Ibnu Katsir yang menyebut nama-nama handal tersebut, yakni Ibnu Abbas, Mujahid, Qatadah, Sufyan ats-Tsauri etc., maka Imam Ibnu Katsir secara tegas mengakui status kemutawatiran hadits tersebut, sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Tafsirnya.
Hal ini merupakan bukti adanya wacana pengakuan tentang validitas hadits mutawatir terkait ayat Qs. adz-Dzariyat 51:47 yang bersanad pada perawi-perawi handal itu ternyata telah bertahan selama 5 abad, atau tepatnya telah bertahan selama 464 tahun, yang dihitung sejak masa kehidupan Imam Ibnu Jarir at-Thabari (w. 310 H) hingga masa kehidupan Imam Ibnu Katsir (w. 774 H).
Bila Imam Ibnu Jarir at-Thabari (w. 310 H) mengutip secara lengkap sanad hadits dari era generasi sahabat hingga era generasi beliau beserta kutipan matan haditsnya, maka Imam Ibnu Katsir (w. 774 H) hanya menyebut sanad era generasi sahabat saja beserta kutipan matan haditsnya. Sementara itu, Imam Jalaluddin al-Suyuthi (w. 911 H) hanya mengutip matan haditsnya saja tanpa menyebut sanad haditsnya.
Ada beberapa pertanyaan serius dalam hal ini. Apakah kutipan matan hadits dari Imam as-Suyuthi (w. 911 H) tersebut dianggap dhaif? Imam as-Suyuthi dalam hal ini memang hanya mengutip matan haditsnya, dan tanpa menyertakan sanad hadits. Apakah matan hadits tersebut langsung divonis palsu? Apakah hal itu cukup membuktikan bahwa takwil ayat tersebut invalid alias tidak shahih?
Jawabnya, tentu saja tidak. Justru hal ini semakin membuktikan adanya popularitas keabsahan sanad hadits dan matan hadits tersebut. Jadi, meskipun tidak disebutkan sanad haditsnya oleh ulama generasi berikutnya, hal itu tidak menjadi masalah. Itulah sebabnya Imam as-Suyuthi (w. 911 H) sebagai ulama generasi abad ke-10 H, hanya meringkasnya saja dalam kitab tafsirnya.
Dengan demikian, takwil ayat Qs. adz-Dzariyat 51:47 justru mengindikasikan keakuratannya; dan ini telah bertahan selama 601 tahun, dihitung sejak masa kehidupan Imam at-Thabari (w. 310 H) hingga masa kehidupan Imam Jalaluddin as-Suyuthi (w. 911 H). Imam as-Suyuthi menjelaskan dalam kitabnya Tafsir al-Jalalayn (Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1997), hlm. 522.(والسماء بنيناها باد) بقوة
Jadi, Imam Ibnu Jarir at-Thabari (w. 310 H) secara de facto telah menyebutkan sanad hadits itu, dan para perawi telah mengartikan ayat tersebut sebagai berikut:
"Dan Kami membangun langit itu dengan kekuatan (Arab: "quwwah").
Bila Anda masih meragukan penjelasan saya, maka saya persilahkan Anda untuk mengkritisi sanad lengkap hadits-hadits tersebut dalam kitab Tafsir at-Thabari juz XI, halaman 472. Silakan juga Anda membandingkan sanad lengkap hadits-hadits tersebut dengan penjelasan Imam Ibnu Katsir dalam Tafsirnya, juz IV halaman 217.
Berikut ini referensi kitab Tafsir at-Thabari juz XI halaman 471-472.
القول في تأويل قوله تعالى: {والسماء بنيناها بأيد وإنا لموسعون (47) والأرض فرشناها فنعم الماهدون (48) }
يقول تعالى ذكره: والسماء رفعناها سقفا بقوة. وبنحو الذي قلنا في ذلك قال أهل التأويل. * ذكر من قال ذلك: حدثني علي، قال: ثنا أبو صالح، قال: ثني معاوية، عن علي، عن ابن عباس، قوله (والسماء بنيناها بأيد) يقول: بقوة. حدثني محمد بن عمرو، قال: ثنا أبو عاصم، قال: ثنا عيسى; وحدثني الحارث، قال: ثنا الحسن، قال: ثنا ورقاء جميعا، عن ابن أبي نجيح، عن مجاهد، قوله (بأيد) قال: بقوة. حدثنا بشر، قال: ثنا يزيد، قال: ثنا سعيد، عن قتادة (والسماء بنيناها بأيد) : أي بقوة. حدثنا ابن المثنى، قال: ثنا محمد بن جعفر، قال: ثنا شعبة، عن منصور أنه قال في هذه الآية (والسماء بنيناها بأيد) قال: بقوة. حدثني يونس، قال: أخبرنا ابن وهب، قال: قال ابن زيد، في قوله (والسماء بنيناها بأيد) قال: بقوة. حدثنا ابن حميد، قال: ثنا مهران، عن سفيان (والسماء بنيناها بأيد) قال: بقوة.
Berdasarkan hadits-hadits yang valid (shahih) tersebut, yang berasal dari Ibnu Abbas (generasi sahabat), Mujahid (generasi tabi'in), Qatadah (generasi tabi'in), Manshur (generasi tabi'in), dan Sufyan ats-Tsauri (generasi tabi'in) justru membuktikan bahwa mereka ternyata telah melakukan takwil terhadap ayat Qs. adz-Dzariyat 51:47 terkait kata ايد (aydin), lit. "tangan-tangan" yang ditakwil menjadi قوة (quwwah), lit. "kekuatan."
Sementara itu, Imam Bukhari (w. 256 H), telah menulis dalam kitab Shahih-nya sebuah hadits dengan sanad yang lengkap, terkait hadits berikut ini.
يضحك الله إلى رجلين يقتل أحدهما الآخر يدخلان الجنة
("Allah tertawa kepada dua orang, yang satu membunuh yang lainnya. Namun keduanya masuk surga").
Berdasar pada sanad hadits tersebut, Imam Bukhari merujuk melalui perawi handal, yakni Abdullah bin Yusuf hingga kepada Abu Hurairah. Lihat Imam Abi Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari al-Ju'fi. Shahih Al-Bukhari (Riyadh: Dar as-Salam, 1999), hlm. 468. Lihat hadits no. 2826.
Hadits ini ternyata matan-nya ada yang hilang, khususnya terkait makna يضحك الله (yadhkhaku Llah), lit. "Allah tertawa." Menurut Imam al-Baihaqi (w. 458 H) dalam karya "magnum opus-nya" yang berjudul kitab al-Asma' wa al-Shifat (كتاب الاسماء والصفات), beliau menjelaskan bahwa pernyataan Imam Bukhari terkait matan utuh dari hadits tersebut telah dijelaskan oleh Imam Bukhari sendiri. Imam al-Baihaqi (w. 458 H) mengutip pernyataan Imam Bukhari (w. 256 H) dengan menyebut sanadnya bersumber dari Imam Bukhari.
قال البخاري: «معنى الضحك الرحمة»
("Imam al-Bukhari berkata: "Arti kosakata "adh-dhihk" (الضحك) adalah rahmat").
Dengan kata lain, hadits tersebut sebenarnya mengalihkan makna dari makna "dhahir-nya", yakni "tertawa", sebagaimana yang dimaksudkan oleh Imam Bukhari. Dengan kata lain, Imam Bukhari telah mentakwil hadits yang beliau jelaskan sendiri, sehingga hadits tersebut bermakna: "Allah merahmati dua orang tersebut, yang satu telah membunuh yang lainnya. Namun keduanya masuk surga."